Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
MINERGI.COM – Rezim ini mempunyai daya rusak yang sangat mengerikan. Tidak segan-segan melanggar hukum dan konstitusi.
Mereka membuat peraturan seenaknya. Mereka hanya memikirkan kepentingannya, meskipun harus melanggar hukum.
Mereka tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat banyak.
Baca Juga:
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat.
Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat, namanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemaksaan terhadap rakyat, dengan alasan apapun, melanggar konstitusi.
Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), melanggar hak kebebasan (freedom) manusia yang dijamin konstitusi.
Baca Juga:
Di Provinsi Kalimantan Barat; Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Melanggar hak konstitusional rakyat untuk bisa menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.
Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan (alias menabung).
Pilihan tersebut merupakan hak manusia, hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun.
Tetapi hak konstitusional rakyat tersebut mau dirampas oleh rezim ini, melalui peraturan Tapera, yang melanggar HAM: melanggar konstitusi.
Baca Juga:
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Tentu saja rakyat melawan. Rakyat protes keras. Pemerintah akhirnya menunda peraturan tentang Tapera yang bermasalah ini.
Tetapi, “menunda” saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi.
Selamat berjuang.***