Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
MINERGI.COM – Rezim ini mempunyai daya rusak yang sangat mengerikan. Tidak segan-segan melanggar hukum dan konstitusi.
Mereka membuat peraturan seenaknya. Mereka hanya memikirkan kepentingannya, meskipun harus melanggar hukum.
Mereka tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat banyak.
Baca Juga:
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat.
Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat, namanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemaksaan terhadap rakyat, dengan alasan apapun, melanggar konstitusi.
Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), melanggar hak kebebasan (freedom) manusia yang dijamin konstitusi.
Baca Juga:
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
Melanggar hak konstitusional rakyat untuk bisa menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.
Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan (alias menabung).
Pilihan tersebut merupakan hak manusia, hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun.
Tetapi hak konstitusional rakyat tersebut mau dirampas oleh rezim ini, melalui peraturan Tapera, yang melanggar HAM: melanggar konstitusi.
Baca Juga:
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
Pekerja Pembersihan Terpapar Radiasi Tinggi dan Stres, 14 Tahun Pascaledakan PLTN Fukushima
Tentu saja rakyat melawan. Rakyat protes keras. Pemerintah akhirnya menunda peraturan tentang Tapera yang bermasalah ini.
Tetapi, “menunda” saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi.
Selamat berjuang.***