Pemerintah Wajib Batalkan Peraturan tentang Tapera yang Secara Nyata Melanggar Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya pemerintah tidak buru-buru mengimplementasikan program Tapera (Instagram.com @smindrawati)

Akhirnya pemerintah tidak buru-buru mengimplementasikan program Tapera (Instagram.com @smindrawati)

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

MINERGI.COM – Rezim ini mempunyai daya rusak yang sangat mengerikan. Tidak segan-segan melanggar hukum dan konstitusi.

Mereka membuat peraturan seenaknya. Mereka hanya memikirkan kepentingannya, meskipun harus melanggar hukum.

Mereka tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat banyak.

Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat.

Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat, namanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemaksaan terhadap rakyat, dengan alasan apapun, melanggar konstitusi.

Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), melanggar hak kebebasan (freedom) manusia yang dijamin konstitusi.

Melanggar hak konstitusional rakyat untuk bisa menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.

Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan (alias menabung).

Pilihan tersebut merupakan hak manusia, hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tetapi hak konstitusional rakyat tersebut mau dirampas oleh rezim ini, melalui peraturan Tapera, yang melanggar HAM: melanggar konstitusi.

Tentu saja rakyat melawan. Rakyat protes keras. Pemerintah akhirnya menunda peraturan tentang Tapera yang bermasalah ini.

Tetapi, “menunda” saja tidak  cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi.

Selamat berjuang.***

Berita Terkait

Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Percepatan Hilirisasi Nasional di Sektor Strategis, Prabowo Pimpin Ratas bersama Menteri di Hambalang
CSA Index Maret 2025 Menunjukkan Tantangan Pasar, Namun Kebijakan Insentif Bisa Mengembalikan Optimisme
Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan Presiden Prabowo Subianto
Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan
Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025
Mendag Berikan Alasan Pemerintah Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia akan Terus Tumbuh
Kolaborasi dengan INA, DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:10 WIB

Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO

Senin, 17 Maret 2025 - 07:43 WIB

Percepatan Hilirisasi Nasional di Sektor Strategis, Prabowo Pimpin Ratas bersama Menteri di Hambalang

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:36 WIB

CSA Index Maret 2025 Menunjukkan Tantangan Pasar, Namun Kebijakan Insentif Bisa Mengembalikan Optimisme

Senin, 24 Februari 2025 - 10:38 WIB

Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:48 WIB

Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIB

Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:52 WIB

Mendag Berikan Alasan Pemerintah Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia akan Terus Tumbuh

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:23 WIB

Kolaborasi dengan INA, DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia

Berita Terbaru