MINERGI.COM – Upaya Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak SANKO Energy dari Turki untuk melakukan investasi di sektor energi terbarukan mendapat dukungan
Semakin banyaknya proyek-proyek energi terbarukan (ET) dan proyek-proyek yang rendah karbon akan mendukung percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE)
Secara jangka panjang akan membawa manufaktur di sektor ET yang sehingga akan semakin meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamat energi yang juga Dosen Universitas Darma Persada (Unsada) Program S2 Energi Terbarukan, Riki Ibrahim menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Minggu (9/6/2024).
Menurut Riki, Turki sudah maju di sektor manufaktur turbin untuk pembangkit listrik Organic Rankine Cycle (ORC) Geotermal dan teknologi pembangkit hydro and wind.
Hal itu dikarenakan pemerintah Turki mendorong relokasi pabrikan dari negara asal teknologi ke Turki dengan memberikan insentif yang menarik untuk jangka waktu 5 – 8 tahun.
Riki meihat contoh dari beberapa negara yang sukses mengundang pabrikan, menurut Riki perlu kebijakan insentif yang mendorong masuknya investasi.
Baca Juga:
Gravity Game Unite (GGU) Luncurkan OBT Kedua PC MMORPG “Ragnarok Zero: Global”
Hisense Tampilkan Pesan “Innovating a Brighter Life” di FIFA World Cup 2026™
Taylor’s University Tempati Jajaran 1% Universitas Terbaik Dunia
Sayangnya penerapan TKDN di Indonesia masih berjalan lambat karena sinergi kebijakan antar kementerian belum maksimal.
Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan sebenarnya bisa bersinergi lebih optimal dalam menumbuhkan investasi di sektor energi terbarukan di Indonesia.
Riki mengharapkan Menperin mempercepat koordinasi dengan Kementerian lainnya agar harga barang TKDN harus lebih murah dibandingkn barang impor
Riki yang juga mantan Dirut PT. GeoDipa Energi (Persero), periode 2016-2022, mengusulkan sejumlah insentif yang diyakininya bisa menarik investor di sektor energi terbarukan, yaitu:
Baca Juga:
1. Membebaskan bea impor bahan baku untuk fabrikasi barang didalam negeri
2. Mengurangi atau membebaskan pajak pertambahan nilai (barang impor bebas VAT, barang buatan dalam negeri, tidak malah dikenakan VAT (Value Added Tax) oleh Kementerian Keuangan
3. Membebaskan bea pajak selama 5-8 tahun pertama untuk pabrik-pabrik pembuat barang TKDN
4. Kementerian Perindustrian ikut mempromosikan barang-barang yang sudah dapat dibuat di dalam negeri
5. Memberi disinsentif untuk barang-barang impor yang sudah dapat dibuat di dalam negeri, dengan mengenakan bea masuk dan VAT yang tinggi
6. Membantu koordinasinya dalam menyiapkan atau menyewakan lahan untuk lokasi pabrik pembuat barang di dalam negeri
Baca Juga:
Hong Kong Hadirkan PUMA HYROX World Championships ke Asia Pasifik untuk Pertama Kalinya pada 2027
CGTN: Tiongkok dan Myanmar Sepakat Memperkuat Kerja Sama Praktis dalam Berbagai Bidang
Riki Ibrahim percaya Menperin Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita akan mempercepat peningkatan TKDN untuk sektor energi terbarukan Indonesia.***











