Illegal Drilling dan Illegal Tapping Jadi Ancaman bagi Lingkungan dan Hambat Target Lifting 1 Juta BOPD

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping. (Pixabay.com/ARMBRUSTERBIZ)

Ilustrasi Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping. (Pixabay.com/ARMBRUSTERBIZ)

MINERGI.COM  – Pemerintah diminta untuk mengaktifkan kembali dan memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani illegal drilling dan illegal tapping.

Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping tidak hanya berbahaya dan mengancam bagi lingkungan.

Tapi juga merupakan pelanggaran hukum dan turut menghambat target lifting 1 juta barrel oil per day (BOPD).

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2024).

“Selain itu satgas bentukan pemerintah harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas.”

“Perusahaan pengelola juga harus meningkatkan standar keamanan dan pengamanan wilayah kerjanya,” ucap Ali

Baca artikel lainnya di sini : Piala Asia 2024, Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel

Dia menilai pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting 1 juta BOPD tersebut.

“Illegal drilling maupun illegal tapping turut berpengaruh terhadap target lifting 1 juta BOPD karena jika tidak segera diselesaikan akan semakin menggila dan berefek domino ke wilayah lainnya,” ujarnya.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Saat Grace Natalie Temui Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno

Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar juga menuturkan dampak dari sumur ilegal tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dampak utama dari aktivitas lifting pada sumur ilegal, yakni berkurangnya pendapatan negara hingga gambaran buruk terhadap industri migas nasional.

Ia mengatakan illegal drilling menyebabkan kerugian negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Ketika ada kecelakaan, maka SKK Migas dan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) akan diminta oleh instansi terkait.”

“Untuk membantu melakukan penanganan, yang itu tentu saja akan membutuhkan biaya dan sumber daya terkait,” kata Bisman.

Adapun, biaya penanganan itu menggunakan biaya KKKS, akibatnya biaya operasional KKKS akan bertambah yang pada gilirannya akan mengurangi penerimaan negara.

Karena biaya yang telah dikeluarkan oleh KKKS untuk melakukan penanganan kecelakaan akibat illegal drilling akan ditagihkan ke negara melalui skema cost recovery.

Menurut Bisman, risiko kebocoran lifting pada aktivitas illegal drilling dan illegal tapping sangat tinggi seperti yang banyak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

“Illegal drilling dan illegal tapping merupakan tindak pidana, berisiko tinggi, dan juga merusak lingkungan hidup. Hal ini karena lemahnya penegakan hukum.”

“Selain itu, masalah sosial di sekitar lokasi, masyarakat merasa tidak dapat menikmati potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya,” tuturnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kongsinews.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

15 Proyek Migas Senilai 832,7 Juta Dolar AS atau Setara dengan Rp13,6 Triliun Jadi Target SKK Migas Tahun 2025
Kapasitas Pembangunan Kilang Minyak akan Ditingkatkan Pemerintah Menjadi Sebesar 1 Juta Barel per Hari
Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta, Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel
Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia, Termasuk Rusia
Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Pertamina Ungkap Hasil Konsultasi dengan Kejagung, Salah Satunya Jaminan Tak akan Segel dan Sita Aset
Dipanggil Kemendag, PT Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Dijual Sesuai dengan Spesifikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:51 WIB

15 Proyek Migas Senilai 832,7 Juta Dolar AS atau Setara dengan Rp13,6 Triliun Jadi Target SKK Migas Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:39 WIB

Kapasitas Pembangunan Kilang Minyak akan Ditingkatkan Pemerintah Menjadi Sebesar 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:30 WIB

Pertamina dan Investor Lain Diharapkan Ikut Serta, Danantara Biayai Proyek Kilang Minyak Kapasitas 500.000 Barel

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:49 WIB

Aryo Djojohadikusumo Sebut 3 Negara Besar Tawarkan Proposal Pembangunan PLTN di Indonesia, Termasuk Rusia

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:26 WIB

Dipastikan Berjalan dengan Lancar, Layanan Energi Pertamina Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:16 WIB

Pertamina Ungkap Hasil Konsultasi dengan Kejagung, Salah Satunya Jaminan Tak akan Segel dan Sita Aset

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:26 WIB

Dipanggil Kemendag, PT Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Dijual Sesuai dengan Spesifikasi

Berita Terbaru