Illegal Drilling dan Illegal Tapping Jadi Ancaman bagi Lingkungan dan Hambat Target Lifting 1 Juta BOPD

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping. (Pixabay.com/ARMBRUSTERBIZ)

Ilustrasi Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping. (Pixabay.com/ARMBRUSTERBIZ)

MINERGI.COM  – Pemerintah diminta untuk mengaktifkan kembali dan memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani illegal drilling dan illegal tapping.

Aktivitas illegal drilling dan illegal tapping tidak hanya berbahaya dan mengancam bagi lingkungan.

Tapi juga merupakan pelanggaran hukum dan turut menghambat target lifting 1 juta barrel oil per day (BOPD).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2024).

“Selain itu satgas bentukan pemerintah harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas.”

“Perusahaan pengelola juga harus meningkatkan standar keamanan dan pengamanan wilayah kerjanya,” ucap Ali

Baca artikel lainnya di sini : Piala Asia 2024, Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel

Dia menilai pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting 1 juta BOPD tersebut.

“Illegal drilling maupun illegal tapping turut berpengaruh terhadap target lifting 1 juta BOPD karena jika tidak segera diselesaikan akan semakin menggila dan berefek domino ke wilayah lainnya,” ujarnya.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Saat Grace Natalie Temui Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno

Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar juga menuturkan dampak dari sumur ilegal tersebut.

Dampak utama dari aktivitas lifting pada sumur ilegal, yakni berkurangnya pendapatan negara hingga gambaran buruk terhadap industri migas nasional.

Ia mengatakan illegal drilling menyebabkan kerugian negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Ketika ada kecelakaan, maka SKK Migas dan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) akan diminta oleh instansi terkait.”

“Untuk membantu melakukan penanganan, yang itu tentu saja akan membutuhkan biaya dan sumber daya terkait,” kata Bisman.

Adapun, biaya penanganan itu menggunakan biaya KKKS, akibatnya biaya operasional KKKS akan bertambah yang pada gilirannya akan mengurangi penerimaan negara.

Karena biaya yang telah dikeluarkan oleh KKKS untuk melakukan penanganan kecelakaan akibat illegal drilling akan ditagihkan ke negara melalui skema cost recovery.

Menurut Bisman, risiko kebocoran lifting pada aktivitas illegal drilling dan illegal tapping sangat tinggi seperti yang banyak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

“Illegal drilling dan illegal tapping merupakan tindak pidana, berisiko tinggi, dan juga merusak lingkungan hidup. Hal ini karena lemahnya penegakan hukum.”

“Selain itu, masalah sosial di sekitar lokasi, masyarakat merasa tidak dapat menikmati potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya,” tuturnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kongsinews.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

Investasi Migas Baru: Rp37 Miliar di Blok Perkasa, Cadangan 228 Juta Barel dan 1,3 TCF Gas
Tiga Prestasi Besar Pertamina Drilling di Ajang TOP GRC Awards 2025
Produksi Minyak PHR Zona 4 Capai 30 Ribu Barel, Tertinggi Sejak 2021
Efisiensi Batch Drilling Adera Field: Produksi Minyak 2.045 BOPD
Konsumsi BBM Non-Subsidi Naik Tajam, Pasokan SPBU Terganggu
Empat Anugerah OSH Asia 2025 Jadi Bukti Transformasi Keselamatan Pertamina
PHR Raih Penghargaan Internasional Berkat Inovasi Alat Thorped
Investasi SDM Maritim Elnusa Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri Energi

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:21 WIB

Investasi Migas Baru: Rp37 Miliar di Blok Perkasa, Cadangan 228 Juta Barel dan 1,3 TCF Gas

Rabu, 10 September 2025 - 10:59 WIB

Tiga Prestasi Besar Pertamina Drilling di Ajang TOP GRC Awards 2025

Selasa, 9 September 2025 - 09:12 WIB

Produksi Minyak PHR Zona 4 Capai 30 Ribu Barel, Tertinggi Sejak 2021

Minggu, 7 September 2025 - 15:05 WIB

Efisiensi Batch Drilling Adera Field: Produksi Minyak 2.045 BOPD

Kamis, 4 September 2025 - 11:20 WIB

Konsumsi BBM Non-Subsidi Naik Tajam, Pasokan SPBU Terganggu

Kamis, 4 September 2025 - 07:51 WIB

Empat Anugerah OSH Asia 2025 Jadi Bukti Transformasi Keselamatan Pertamina

Senin, 1 September 2025 - 15:27 WIB

PHR Raih Penghargaan Internasional Berkat Inovasi Alat Thorped

Senin, 1 September 2025 - 07:29 WIB

Investasi SDM Maritim Elnusa Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri Energi

Berita Terbaru

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB