MINERGI.COM – Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, sebuah kelompok yang dikenal sebagai OPEC+, memutuskan mendongkrak harga minyak.
Dengan cara memperpanjang pemangkasan produksi minyak saat ini setidaknya hingga kuartal ketiga (Q3) 2024.
OPEC+ akan memperpanjang kuota produksi tahun ini untuk para anggotanya hingga 2024,
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan virtual para menteri perminyakan dan energi OPEC+.
Baca Juga:
Peluncuran Danantara Diundur, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Beri Penjelasan Resmi
Kuota tersebut termasuk pemangkasan 2 juta barel per hari (barrels per day/bpd) dari target produksi resmi yang awalnya disepakati pada akhir 2022.
Sementara kuota produksi 2025 untuk negara-negara OPEC+ sebagian besar masih tetap sama dengan 2024.
OPEC+ pada Minggu (2/6/2024) sepakat untuk menaikkan batas produksi minyak Uni Emirat Arab sebanyak 300.000 barel per hari menjadi 3,519 juta barel per hari, menurut pernyataan itu.
Pernyataan terpisah juga dirilis di situs web OPEC oleh delapan negara OPEC+, yaitu Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman.
Baca Juga:
Bahwa mereka akan memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 1,65 juta barel per hari hingga akhir 2025.
Pemangkasan secara sukarela tersebut pertama kali diumumkan pada April 2023.
Delapan negara itu juga akan memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 2,2 juta barel per hari.
Yang awalnya diumumkan pada November 2023, hingga akhir September 2024.
Baca Juga:
Punya Prinsip Berikan Makanan Sesuai dengan Komposisi Bahan Lokal, BGN Tanggapi Wamentan Sudaryono
PT Bukit Asam Tbk Berikan Besiswa bagi Putra-putri TNI dan Polri, Bantu Cerdaskan Generasi Muda
PT Pertamina Hulu Rokan Temukan 2 Reservoir Sumur Primer Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Rokan
Bagian dari pemangkasan produksi sukarela ini akan “dihapuskan secara bertahap setiap bulan hingga akhir September 2025 guna mendukung stabilitas pasar.”
Namun, “peningkatan bulanan tersebut dapat dihentikan sementara atau dibatalkan, bergantung pada kondisi pasar,” menurut pernyataan tersebut.
Pengumuman pemangkasan produksi sukarela ini dibuat setelah para menteri perminyakan dari delapan negara tersebut bertemu secara langsung di Riyadh di sela-sela pertemuan tingkat menteri OPEC+ yang lebih luas.
Pemangkasan produksi sukarela itu dikurangi dari kuota produksi masing-masing negara yang ditetapkan oleh OPEC+.
Harga minyak Brent, acuan minyak mentah internasional, telah berada sedikit di atas 80 dolar AS (1 dolar AS = Rp16.253) per barel.
Selama beberapa pekan terakhir di tengah ketidakpastian ekonomi global, tingginya tingkat suku bunga, dan meningkatnya suplai dari para produsen di luar OPEC+.”
Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu itu, OPEC mengatakan bahwa OPEC+ telah membuat berbagai keputusan terbaru.
Untuk “mencapai dan menjaga stabilitas pasar minyak, serta untuk memberikan panduan jangka panjang dan transparansi bagi pasar.
Dan mengimplementasikannya dengan mengikuti pendekatan yang berhati-hati, proaktif, dan bersifat antisipatif.”
Meski harga minyak mereda, OPEC berupaya mempertahankan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global yang kuat.
Sebesar 2,2 juta barel per hari untuk 2024 dan 1,8 juta barel per hari untuk 2025 dalam laporan pasar terbarunya.
OPEC+ akan menggelar pertemuan tingkat menteri berikutnya pada Desember mendatang.***