BUMN di Bawah Kemenkeu Ajukan PNM Rp10 Triliun, DPR: Bukan untuk Bayar Utang atau Kredit Macet

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

MINERGI.COM – Permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun untuk mengatasi kredit macet tidak tepat.

Badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan PNM bukanlah tujuan dari pemberian insentif tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7/2024)

“Jadi, PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah, bukan untuk bayar utang atau kredit macet. Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan.”

“Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” kata dia.

Menurut Fadlulah, pemberian PNM hanya diberikan ke BUMN yang memberikan kontribusi terhadap pemajuan ekonomi dan devisa negara.

Dirinya mengatakan prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan, sehingga hanya BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN, serta telah memberikan kontribusi melalui dividen yang bisa menerima PMN.

Menurut dia, perusahaan pelat merah yang menerima insentif anggaran itu harus memiliki performa yang baik.

Dengan melihat dari peningkatan kontribusinya pada devisa negara, dibanding anggaran yang dikeluarkan melalui insentif PMN.

“Di tahun 2023, BUMN sudah memberikan dividen besar, yakni Rp82,1 triliun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari dividen yang telah mereka berikan kepada negara.”

“Apalagi di luar dividen, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” katanya.

Sebelumnya, LPEI mengajukan penambahan PMN Rp10 triliun pada 2024 untuk pengembangan kapasitas program penugasan khusus ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.

“Jadi, PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing.”

“Yaitu trade finance kawasan nontradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan.”

“Dan kami juga menyediakan empat program baru, yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (1/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025
Mendag Berikan Alasan Pemerintah Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia akan Terus Tumbuh
Kolaborasi dengan INA, DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
IHSG Diprediksi Masih Volatil, CSA Index Februari 2025 Jatuh ke 56,3, Investor Perlu Adaptasi Cepat
Bank Indonesia dan Bank Sentral Tiongkok Sepakat Perbarui Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal
UAE Meyakini akan Banyak Investor dari Seluruh Dunia yang Tertarik untuk Melakukan Investasi di Indonesia
Realisasi Investasi Manufaktur Tembus Rp721,3 T, Kebijakan Pro Industri Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIB

Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:52 WIB

Mendag Berikan Alasan Pemerintah Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia akan Terus Tumbuh

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:23 WIB

Kolaborasi dengan INA, DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:56 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:11 WIB

IHSG Diprediksi Masih Volatil, CSA Index Februari 2025 Jatuh ke 56,3, Investor Perlu Adaptasi Cepat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:33 WIB

Bank Indonesia dan Bank Sentral Tiongkok Sepakat Perbarui Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:05 WIB

UAE Meyakini akan Banyak Investor dari Seluruh Dunia yang Tertarik untuk Melakukan Investasi di Indonesia

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:20 WIB

Realisasi Investasi Manufaktur Tembus Rp721,3 T, Kebijakan Pro Industri Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru