Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Esdm.go.id)

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Esdm.go.id)

MINERGI.COM – Mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan hal itu dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).

“Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP,” ujar Riva.

Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Baca artikel lainnya di sini : Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini : Meningkatkan Kualitas SDM: Prakonvensi RSKKNI Bidang Jasa Keuangan di Bandung

Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E.

Data itu milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.

Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.

Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Babak Baru Hulu Migas: Peluang Investasi dalam Lelang Tiga WK dengan Cadangan Jumbo
Pemerimtah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Imporasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura
MedcoEnergi Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Sebagai Strategi Inti Pertumbuhan Perusahaan
PT Elnusa Tbk Berhasil Meraih Kenaikan Peringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia Menjadi idAA+
Pertamina EP Sangasanga Field Catatkan Rekor Produksi Minyak Harian Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir
Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis
15 Proyek Migas Senilai 832,7 Juta Dolar AS atau Setara dengan Rp13,6 Triliun Jadi Target SKK Migas Tahun 2025
Kapasitas Pembangunan Kilang Minyak akan Ditingkatkan Pemerintah Menjadi Sebesar 1 Juta Barel per Hari
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:46 WIB

Pemerimtah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Imporasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura

Rabu, 30 April 2025 - 15:40 WIB

MedcoEnergi Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Sebagai Strategi Inti Pertumbuhan Perusahaan

Rabu, 23 April 2025 - 17:06 WIB

PT Elnusa Tbk Berhasil Meraih Kenaikan Peringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia Menjadi idAA+

Rabu, 23 April 2025 - 11:31 WIB

Pertamina EP Sangasanga Field Catatkan Rekor Produksi Minyak Harian Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Rabu, 16 April 2025 - 10:37 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:51 WIB

15 Proyek Migas Senilai 832,7 Juta Dolar AS atau Setara dengan Rp13,6 Triliun Jadi Target SKK Migas Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:39 WIB

Kapasitas Pembangunan Kilang Minyak akan Ditingkatkan Pemerintah Menjadi Sebesar 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Kondisi Terkini Ketersediasn BBM Hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Nasional

Herry Jung Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon Menguat

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:18 WIB