Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Esdm.go.id)

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Esdm.go.id)

MINERGI.COM – Mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan hal itu dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).

“Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP,” ujar Riva.

Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Baca artikel lainnya di sini : Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu.

Baca artikel lainnya di sini : Meningkatkan Kualitas SDM: Prakonvensi RSKKNI Bidang Jasa Keuangan di Bandung

Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E.

Data itu milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.

Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.

Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Kementerian ESDM Nonaktifkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar, Belum Sebulan Menjabat
Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman
Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu
SPPSI Jakarta Merupakan Bukti Nyata Kebersamaan dan Kerja Sama antara Manajemen dan Pekerja Pertamina
Implementasi Biofuel B50 pada 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pastikan Tak Ada Lagi Impor Solar
Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari
Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat, Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:38 WIB

Kementerian ESDM Nonaktifkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar, Belum Sebulan Menjabat

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:20 WIB

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:46 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:16 WIB

Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:14 WIB

SPPSI Jakarta Merupakan Bukti Nyata Kebersamaan dan Kerja Sama antara Manajemen dan Pekerja Pertamina

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:36 WIB

Implementasi Biofuel B50 pada 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pastikan Tak Ada Lagi Impor Solar

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:48 WIB

Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:50 WIB

Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat, Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak

Berita Terbaru