PT Pertamina (Persero) Tanggapi Tudingan Pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan BBM Jenis Pertalite

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. (Dok. Pertaminapatraniaga.com)

Pertamina memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. (Dok. Pertaminapatraniaga.com)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menanggapi tudingan adanya pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan BBM jenis Pertalite.

Pertamina memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

Terkait tersebut PT Pertamina merespons ramainya pemberitaan ihwal adanya Pertalite yang dioplos untuk menjadi Pertamax.

Kabar tersebut merujuk pada pernyataan Kejaksaan Agung soal kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membantah hal itu saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025)
.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Fadjar Djoko Santoso.

Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung.

Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90.

Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.

Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Adapun lembaga yang bertugas memeriksa ketepatan spesifikasi dari produk yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucapnya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Fadjar, yang menjadi masalah adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92.

Akan tetapi, yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Investasi Migas Baru: Rp37 Miliar di Blok Perkasa, Cadangan 228 Juta Barel dan 1,3 TCF Gas
Tiga Prestasi Besar Pertamina Drilling di Ajang TOP GRC Awards 2025
Produksi Minyak PHR Zona 4 Capai 30 Ribu Barel, Tertinggi Sejak 2021
Efisiensi Batch Drilling Adera Field: Produksi Minyak 2.045 BOPD
Konsumsi BBM Non-Subsidi Naik Tajam, Pasokan SPBU Terganggu
Empat Anugerah OSH Asia 2025 Jadi Bukti Transformasi Keselamatan Pertamina
PHR Raih Penghargaan Internasional Berkat Inovasi Alat Thorped
Investasi SDM Maritim Elnusa Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri Energi

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:21 WIB

Investasi Migas Baru: Rp37 Miliar di Blok Perkasa, Cadangan 228 Juta Barel dan 1,3 TCF Gas

Rabu, 10 September 2025 - 10:59 WIB

Tiga Prestasi Besar Pertamina Drilling di Ajang TOP GRC Awards 2025

Selasa, 9 September 2025 - 09:12 WIB

Produksi Minyak PHR Zona 4 Capai 30 Ribu Barel, Tertinggi Sejak 2021

Minggu, 7 September 2025 - 15:05 WIB

Efisiensi Batch Drilling Adera Field: Produksi Minyak 2.045 BOPD

Kamis, 4 September 2025 - 11:20 WIB

Konsumsi BBM Non-Subsidi Naik Tajam, Pasokan SPBU Terganggu

Kamis, 4 September 2025 - 07:51 WIB

Empat Anugerah OSH Asia 2025 Jadi Bukti Transformasi Keselamatan Pertamina

Senin, 1 September 2025 - 15:27 WIB

PHR Raih Penghargaan Internasional Berkat Inovasi Alat Thorped

Senin, 1 September 2025 - 07:29 WIB

Investasi SDM Maritim Elnusa Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri Energi

Berita Terbaru