Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINERGI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Sambut Kedatangan Majelis Syuro PKS di Kertanegara, Prabowo Subianto Sebut Kawan Lama Ketemu Lagi
Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto, Partai Demokrat Beri Tanggapan
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Periode 2024-2029 Ahmad Muzani Punya Kekayaan Segini
MPR Usulkan Presiden ke-2 Soeharto Dipertimbangkan Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional
Prabowo Subianto Makan Siang dan Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono di Kertanegara, Jaksel
Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:40 WIB

Sambut Kedatangan Majelis Syuro PKS di Kertanegara, Prabowo Subianto Sebut Kawan Lama Ketemu Lagi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:29 WIB

Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto, Partai Demokrat Beri Tanggapan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:40 WIB

Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Periode 2024-2029 Ahmad Muzani Punya Kekayaan Segini

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

MPR Usulkan Presiden ke-2 Soeharto Dipertimbangkan Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 20 September 2024 - 09:21 WIB

Prabowo Subianto Makan Siang dan Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono di Kertanegara, Jaksel

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:01 WIB

Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM

Berita Terbaru