Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno. (Dok. Nikel.co.id)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno. (Dok. Nikel.co.id)

MINERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sebanyak 4.634 izin usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Izin usaha tersebut masih berlaku dan memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan, hingga November 2024.

Dari 4.634 izin tersebut terdiri dari 31 kontrak karya, 59 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), dan 4.302 izin usaha pertambangan (IUP).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat 184 surat izin penambangan batuan (SIPB), 48 izin pertambangan rakyat (IPR), dan 10 izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kemudian, dari jumlah 1.798 IUP penambang mineral logam dan batu bara, terdapat 886 izin untuk menambang mineral logam dan 909 izin untuk menambang batu bara.

Rinciannya, untuk mineral logam, ada 16 izin yang masih dalam tahap eksplorasi dan 870 izin lainnya sudah memasuki tahap produksi.

Sedangkan untuk batu bara, terdapat 12 izin eksplorasi dan 897 izin operasi produksi.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pada hingga November 2024, total luas wilayah yang telah diberikan izin usaha pertambangan di Indonesia mencapai 9.112.732 hektare.

IUP mendominasi luas wilayah pertambangan di Indonesia dengan total 6.521.584 hektare. Disusul oleh PKP2B dengan 1.171.702 hektare, dan kontrak karya dengan 1.161.796 hektare.

Sementara itu, luas wilayah IUPK mencapai 255.199 hektare, SIPB 2.400 hektare, dan IPR 50,41 hektare.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).***

Berita Terkait

Hilirisasi Nikel Indonesia Diperkuat Investasi Strategis Danantara dan GEM
Pengawasan Ketat di Weda Bay: Industri Nikel Harus Ramah Lingkungan Sekarang
Hilirisasi Tetap Jalan, Kesepakatan Dagang RI-AS Bukan Soal Ores
Royalti Tambang Aceh Sentuh Rp2 Triliun, PT Mifa Dominasi Kontribusi
Larangan Ekspor Mineral Mentah Indonesia Perkuat Rantai Pasok Industri Baterai
Hilirisasi Tembaga Jadi Prioritas di Tengah Diskon Tarif Impor AS
ESDM Tetapkan HBA Juli 2025: Koreksi Harga Batu Bara Capai USD 97,65
28 Smelter Nikel Indonesia Tutup, Tekanan Fiskal Guncang Daya Saing Global

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Hilirisasi Nikel Indonesia Diperkuat Investasi Strategis Danantara dan GEM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Pengawasan Ketat di Weda Bay: Industri Nikel Harus Ramah Lingkungan Sekarang

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:09 WIB

Hilirisasi Tetap Jalan, Kesepakatan Dagang RI-AS Bukan Soal Ores

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Royalti Tambang Aceh Sentuh Rp2 Triliun, PT Mifa Dominasi Kontribusi

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:10 WIB

Larangan Ekspor Mineral Mentah Indonesia Perkuat Rantai Pasok Industri Baterai

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:29 WIB

Hilirisasi Tembaga Jadi Prioritas di Tengah Diskon Tarif Impor AS

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:22 WIB

ESDM Tetapkan HBA Juli 2025: Koreksi Harga Batu Bara Capai USD 97,65

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:57 WIB

28 Smelter Nikel Indonesia Tutup, Tekanan Fiskal Guncang Daya Saing Global

Berita Terbaru