PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Instagram.com @haedarnashirofficial)

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Instagram.com @haedarnashirofficial)

MINERGI.COM – Keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima pengelolaan tambang dari pemerintah ditanggapi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

“Muhammadiyah siap menerima izin pengelolaan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak,” ujar Haedar Nashir.

Haedar Nashir adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah, dia menyampaikan saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

Muhammadiyah, kata Haedar, menyadari bahwa usaha tambang maupun usaha-usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan.

Namun, setelah dikaji, dapat disimpulkan bahwa pertambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menghormati karena keputusan tersebut independen dan mandiri

Bahkan, sebelum memutuskan, kata dia, PP Muhammadiyah sudah melakukan kajian mendalam dan mendengar masukan dari para ahli.

Dia pun yakin organisasi keagamaan itu akan berhati-hati dalam membuat keputusan.

“Apalagi, isu tambang ini menyita perhatian publik. Biasanya kalau sudah diputuskan.”

“Akan dikerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai keputusan menerima konsesi tambang itu sangat wajar.

Karena Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang ikut berjuang untuk bangsa ini sejak masa penjajahan.

Dikatakan pula bahwa pengalaman Muhammadiyah dalam melayani umat tidak perlu diragukan.

Muhammadiyah mengelola ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, ratusan rumah sakit, ratusan atau bahkan ribuan mesjid, hingga amal usaha lain yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Agak aneh kalau ada orang yang meragukan kemampuan Muhammadiyah.”

“Dengan jumlah perguruan tinggi yang begitu banyak, Muhammadiyah memiliki para ahli dari berbagai disiplin ilmu.”

“Mereka banyak juga yang berlatar belakang pendidikan luar negeri,” kata dia.

Jika Muhammadiyah dipercaya mengelola tambang, menurut dia, yang mengelola adalah persyarikatan.

Bukan individu untuk kepentingan perseorangan. Kemaslahatan yang akan diperoleh pasti untuk umat dan masyarakat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum
Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com
Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas
Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia
Dalami EBT Berbasis Hidrogen, Bukit Asam Tbk Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024
Cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/ Lembaga Diperluas ke Ke Komoditas Nikel dan Timah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 13:01 WIB

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:10 WIB

ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Jumat, 27 September 2024 - 18:06 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com

Jumat, 27 September 2024 - 16:19 WIB

Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB

Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Dalami EBT Berbasis Hidrogen, Bukit Asam Tbk Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:21 WIB

PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

Berita Terbaru