Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

MINERGI.COM – Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi di 17 Agustus 2024.

“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus.

Shingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik.”

“Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya.”

“Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujarnya.

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).

Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Bahas Optimalisasi Lifting Minyak dan Gas, Bahlil Lahadalia Undang Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Pertamina
Nicke Widyawati Diganti, Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut PT Pertamina dengan Komut Mochamad Iriawan
PT Pertamina Hulu Rokan Temukan 2 Reservoir Sumur Primer Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Rokan
Soal Potensi Penghematan Devisa Akibat Penurunan Impor BBM, Pemerintah Diminta Perhitungkan Faktor Itu
Tarik Minat Investor Masuk ke Hulu Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Permen Gross Split Baru
Kementerian ESDM Dorong Upaya Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Melalui Teknologi
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi
PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan Raih SKK Migas Award 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 07:13 WIB

Bahas Optimalisasi Lifting Minyak dan Gas, Bahlil Lahadalia Undang Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

Senin, 4 November 2024 - 12:17 WIB

Nicke Widyawati Diganti, Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut PT Pertamina dengan Komut Mochamad Iriawan

Sabtu, 2 November 2024 - 10:11 WIB

PT Pertamina Hulu Rokan Temukan 2 Reservoir Sumur Primer Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Rokan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Soal Potensi Penghematan Devisa Akibat Penurunan Impor BBM, Pemerintah Diminta Perhitungkan Faktor Itu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:55 WIB

Tarik Minat Investor Masuk ke Hulu Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Permen Gross Split Baru

Selasa, 24 September 2024 - 07:36 WIB

Kementerian ESDM Dorong Upaya Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Melalui Teknologi

Selasa, 17 September 2024 - 15:46 WIB

Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:30 WIB

PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan Raih SKK Migas Award 2024

Berita Terbaru