KPK Periksa 4 Saksi yang Terkait Kasus Suap Perijinan Tambang di Maluku Utara, Termasuk Istri Pengusaha MS

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

MINERGI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi yang berinisial OB, ZS, SL, dan LM soal perizinan tambang di Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu saksi tersebut adalah Olivia Bachmid (OB), yang merupakan istri dari pengusaha Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu.

Muhaimin Syarif adalah salah satu tersangka dalam rangkaian kasus AGK yang saat ini telah ditahan oleh KPK.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Karyawan PT Mineral Trobos Zainuddin Sangaji (ZS), Direktur PT Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan (SL) alias Acam dan Direktur PT Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten (LM).

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8/2024)

“Keempat saksi didalami terkait perijinan tambang di Maluku Utara,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

KPK Panggil Ulang Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud untuk Pemeriksaan

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud.

Meskipun demikian yang bersangkutan tidak hadir, sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang oleh KPK.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7/2024) menahan Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan suap Gubernur Maluku Utara 2019-2024 Abdul Gani Kasuba (AGK).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pemberian uang dari MS kepada AGK dilakukan secara tunai langsung ke AGK maupun melalui ajudan-ajudannya.

Dan juga melalui transfer ke rekening keluarga AGK, lembaga dan pihak yang terafiliasi dengan AGK serta perusahaan yang terkait dengan keluarga AGK.

MS Diduga Telah Lakukan Penyuspan dengan Memberi Uang Rp7 Miliar ke AGK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan MS diduga telah memberi uang sebesar Rp7 miliar kepada AGK.

Berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga menemukan adanya pemberian uang oleh tersangka MS kepada AGK berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

Dan pengurusan perizinan izin usaha pertambangan (IUP) PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.

Kemudian pengurusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM Republik Indonesia tanpa melalui prosedur yang ditandatangani AGK untuk 37 perusahaan.

Atas perbuatannya tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Termasuk Bos Freeport Mcmoran, Inilah Daftar Lengkap 25 Bos yang Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:36 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif

Senin, 25 November 2024 - 08:56 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Selasa, 19 November 2024 - 14:32 WIB

Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Selasa, 19 November 2024 - 10:46 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB

Termasuk Bos Freeport Mcmoran, Inilah Daftar Lengkap 25 Bos yang Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

Berita Terbaru