MINEGI.COM – Kementerian ESDM sedang menyiapkan implementasi biofuel jenis B50 untuk 2026 sehingga Indonesia bisa terbebas dari impor solar.
Implementasi B40 pada 2025 akan menjadi langkah awal, sembari mempersiapkan B50 pada 2026 untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
“Jadi implementasi B40 di 2025 sambil mempersiapkan implementasi B50 2026.”
Baca Juga:
Litbang Kompas: Kepuasan Publik ke Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
“Kalau ini yang kita lakukan, maka impor kita terhadap solar insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi (impor solar) di 2026,” kata Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan langsung.
Untuk mendorong penggunaan biofuel B50 pada 2026 guna menciptakan kedaulatan energi.
“Insya Allah di 2026 atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kita sudah harus mendorong ke B50,” ucapnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Genjot Efisiensi, Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Ia mengaku optimistis, implementasi B50 di 2026 dapat meningkatkan cadangan energi Indonesia.
Karena selaras dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan energi domestik secara mandiri.
“Jadi kita sekaligus ini bagian daripada perintah Bapak Presiden tentang ketahanan energi, mengurangi impor.”
“Kalau kita mendorong untuk urusan lifting kita, di solar naik, maka insya Allah cadangan (minyak) kita akan semakin baik,” kata Bahlil.
Baca Juga:
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Bahlil menetapkan mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) resmi berlaku sejak 1 Januari 2025.
“Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan dari B35 ke B40.”
“Dan hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025,” kata Bahlil.
Dia menyampaikan bahwa dari produksi B35 yang dihasilkan kurang lebih sekitar 12,09 juta kiloliter, meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter bagi B40.
“Dan kepmennya sudah kami tanda tangani termasuk alokasi ke masing-masing perusahaan yang membuat FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dan juga adalah perusahaan yang menjahit,” kata Bahlil.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.