Kasus Penculikan Istri Nasabah di Rokan Hilir, Kepolisian Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Jadi Pelaku

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penculikan. (Pixabay.com/Meelimello)

Ilustrasi Penculikan. (Pixabay.com/Meelimello)

MINERGI.COM – Kepolisian berhasil menangkap empat orang debt collector usai melakukan penculikan terhadap seorang wanita bernama Maya Ramasari (35) di Rokan Hilir.

Kepolisian mengungkapkan bahwa korban diculik karena suaminya tak bayar utang.

“Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30) dan seorang wanita ibu rumah tangga inisial PH (54),” jelas Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Selasa 24 Oktober 2023.

Selain keempat orang tersebut, ternyata ada satu orang pelaku lagi yang masih buron. Pelaku itu inisial DH (46) saat ini dimasukkan dalam DPO.

“Pelaku inisial DH (46) merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir. Statusnya buronan,” jelasnya lebih lanjut.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku menculik korban karena suaminya belum membayar utang. Mereka diduga debt collector awalnya menagih utang kepada korban.

“Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang (penculikan), dikarenakan adanya utang piutang.”

“Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pada Selasa (17/10/23), sekitar pukul 19.00 WIB.

Para pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan. Namun saat tiba di rumah korban, Sumilan tidak berada di rumah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mereka hanya mendapati istri Sumilan, yakni Maya Ramasari. Para kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan.

Kemudian para pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online. Korban lalu pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.

“Para pelaku bersembunyi, begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil,” tambahnya.

Lalu para pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.

Aksi itu akhirnya ketahuan oleh Sumilan suami korban. Langsung saja, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah.

“Pelaku PH berperan sebagai menculik dengan menarik korban ke dalam mobil. Kemudian, MP selaku sopir mobil, RK, DH dan HT sebagai pemantau situasi,” tutupnya.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHPidana.

Dilansir Tribrata News, ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.***

Berita Terkait

Bantu Negara Malah Masuk Peenjara, Dirut PT Refined Bangka Tin Suparta Sampaikan Predoi di Sidang Tipikor
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:08 WIB

Bantu Negara Malah Masuk Peenjara, Dirut PT Refined Bangka Tin Suparta Sampaikan Predoi di Sidang Tipikor

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 2 Desember 2024 - 18:36 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif

Senin, 25 November 2024 - 08:56 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Selasa, 19 November 2024 - 14:32 WIB

Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie

Berita Terbaru