MINERGI.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), memimpin sidang yang dilakukan melalui teleconference di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang kedua pada tahun 2024, dihadiri oleh Anggota DEN unsur Pemerintah beserta Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan.
Sidang anggota DEN tersebut membahas isu strategis di bidang energi, diantaranya ialah:
1. Membahas ketahanan energi Indonesia
Baca Juga:
Kemendag Undang Distributor Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET
2. Antisipasi terhadap kondisi krisis dan/atau darurat energi (KRISDAREN) dampak memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah
3. Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Arifin menyampaikan bahwa ketahanan energi Indonesia berada pada level 6,6.
Hal itu mengindikasikan tingkat status ketahanan energi Indonesia berada pada dalam posisi “Tahan”.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Bisa Turunkan Harga Rumah untuk Masyarakat, Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Status tersebut didapatkan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
“Ada beberapa kriteria poin, yaitu availability, accessibility, affordability, dan acceptability.”
“Ini perlu kita evaluasi lagi pembobotannya apakah memang sudah merefleksikan kondisi yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin membeberkan faktor-faktor yang akan memperkuat indeks ketahanan energi nasional tersebut.
Yaitu dari sisi availability bagaimana Indonesia bisa mengeksploitasi sumber-sumber migas yang sudah bermunculan.
Seperti pada lapangan minyak bumi Clastic di Cepu, sumur Migas Non Konvensional (MNK) di Rokan, serta yang terbaru adalah di Buton dengan potensi minyak yang cukup besar.
“Untuk gas kita masih ekspor cukup banyak, sekitar 25% dari total produksi hampir 1 juta barrel oil equivalen.”
“Potensi gas baru seperti Masela akan beroperasi pada tahun 2030, kemudian Geng North yang akan berproduksi tahun 2027, masih ada juga Andaman dan lainnya,” Imbuhnya.
Pemerintah, sebut Arifin, juga tengah mengakselerasi program konversi diesel ke gas, mengingat penggunaan bahan bakar diesel yang cukup besar, yakni sekitar 3 juta Kilo liter (KL).
Selain itu, konversi kendaran roda dua berbasis bensin menjadi listrik juga telah dijalankan oleh Kementerian ESDM, namun masih belum berjalan dengan optimal.
“Kita punya program konversi motor listrik dari combustion ke baterai, hanya kita butuh dukungan.”
“Untuk bisa mendapatkan alokasi subsidi bantuan untuk dapat mendorong konversi dari masyarakat,” paparnya.
Selain itu, regulasi juga menjadi faktor penting untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
Arifin mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) masih belum bisa diresmikan karena masih ada hal yang perlu didalami lebih lanjut.
Salah satunya ialah power wheeling, Ia menyebutkan bahwa itu harus segera diselesaikan.
Karena menurut Arifin target bauran energi akan bisa lebih cepat tercapai, dan bisa meningkatkan ketahanan energi nasional, karena sumber-sumber energi listriknya ada di dalam negeri.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang hadir dalam sidang tersebut.
Dia juga mendukung langkah-langkah untuk mengatasi krisis energi, serta menjaga stabilitas kondisi terhadap ketahanan energi Indonesia.
“Saya mendukung langkah-langkah untuk mengatasi krisis energi dan menjaga ketahanan energi dan untuk menjaga stabilitas kondisi terhadap ketahanan energi.”
“Kita perlu mempercepat diversifikasi sumber energi dan kita perlu mendorong investasi dalam pemanfaatan EBT,” ungkap Siti.
Dalam kesempatan tersebut, DEN juga mengusulkan langkah-langkah strategis sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik tersebut.
Dalam jangka pendek, DEN merekomendasikan untuk membentuk Tim Asistensi Penanggulangan Krisdaren, dan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Untuk jangka menengah, DEN mengusulkan adanya dukungan fleksibilitas anggaran untuk mengantisipasi kondisi Krisdaren, serta percepatan substitusi energi fosil dengan energi yang ramah lingkungan.
Sedangkan untuk jangka panjang, optimalisasi potensi kerja sama dengan sumber lain juga diperlukan untuk memperkuat suplai minyak mentah.***