MINERGI.COM – Pemerintah belum memberikan keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan PT Vale Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
“Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang sedang dicek tata kelola investasinya.”
“Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah,” kata Bahlil Lahadalia saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
CSA Index Oktober 2024 Naik Jadi 76,09: Penguatan Rupiah dan Penurunan Suku Bunga Pacu Pertumbuhan
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Menteri Bahlil mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan IUPK sudah sesuai dan tidak ada masalah.
Agar pemberian IUPK bisa dilakukan, pemeriksaan dokumen itu akan kembali dilakukan setelah libur Lebaran.
“Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengharapkan adanya dokumen IUPK dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan.
Baca Juga:
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat
Apalagi, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS.
Yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).
“Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini ‘kan jaminan kepastian kami lagi ke depan.”
“Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas.”
Baca Juga:
Tanggapan Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Saat Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar
“Kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan,” kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji.***