MINERGI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perlu kerja sama erat antara lembaga dan pelaku industri untuk menumbuhkan transaksi di bursa karbon.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M pada FGD dengan Redaktur Media Massa di Batam, Sabtu, mengatakan
Hingga 5 Juni 2024, total perdagangan di bursa karbon baru mencapai 600 ribu ton setara CO2 dengan nilai transaksi Rp36,78 miliar.
Bursa karbon Indonesia berdiri sejak 26 September 2023, setelah 9 bulan berdiri, pertumbuhan bursa karbon masih relatif stabil dan belum menyentuh level yang menggembirakan.
Baca Juga:
Punya Prinsip Berikan Makanan Sesuai dengan Komposisi Bahan Lokal, BGN Tanggapi Wamentan Sudaryono
PT Bukit Asam Tbk Berikan Besiswa bagi Putra-putri TNI dan Polri, Bantu Cerdaskan Generasi Muda
PT Pertamina Hulu Rokan Temukan 2 Reservoir Sumur Primer Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Rokan
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M menyampaikan hal itu pada FGD dengan Redaktur Media Massa di Batam, Sabtu (8/6/2024).
“Ini kami yakin potensinya tinggi, namun kerja sama di antara OJK dan kementerian serta industri terkait sangat penting untuk pertumbuhan bursa karbon,” kata Antonius.
Ia menekankan bahwa OJK tidak bisa berdiri sendiri untuk menumbuhkan bursa karbon.
Namun perlu dukungan lintas kementerian dan industri untuk mendorong transaksi perdagangan karbon dengan meningkatkan suplai dan permintaan.
Baca Juga:
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
“Karena kita butuh dukungan untuk supply and demand. Itu di luar kontrol kami, lebih ke kementerian terkait,” ujar dia.
Dari sisi pasokan atau suplai, bursa karbon Indonesia dapat ditopang dari sektor kehutanan, energi, maupun transportasi.
“Suplai itu ‘didrive’ (didorong) dari kementerian. Untuk ‘demand’ itu ‘didrive’ misalnya dengan pajak karbon, allowance (kewajiban),” kata dia.
Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon yang didirikan pada September 2024 menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga:
Sebagai Kndaraan Resmi Kenegaraan, Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
IDXCarbon terhubung dengan SRN PPI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari penghitungan dua kali.
Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.
Menurut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), potensi bursa karbon Indonesia bisa mencapai Rp3.000 triliun.
Menurut Presiden, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam nature-based solutions.
Dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.
Menurut Presiden, terdapat kurang lebih 1 gigaton karbondioksida (CO2) potensi kredit karbon yang bisa ditangkap.***