Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila. (Instagram.com @cut.intannabila)

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila. (Instagram.com @cut.intannabila)

MINERGI.COM – Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram cantik Cut Intan Nabila.

Penyidik melakukan pemeriksaan usai menangkapnya di salah satu hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan hal itu kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).

“Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka, Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD,” ujar Rio Wahyu Anggoro

“(Alat bukti) kami amankan adalah dokumen pernikahan pelaku dan korban.”

“Kedua flashdisk berisi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos.”

“Yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut, ini tempat terjadinya kekerasan tersebut terhadap IN,” sambungnya.

Disinggung soal isu perselingkuhan yang menjadi motif penganiayaan, Rio mengungkapkan pihaknya masih mendalaminya.

Namun, Dia menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, KDRT dilakukan karena ketahuan nonton film porno.

“Hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf disampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno.”

“Namun, kami ingin menggali dari korban, karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara,” terangnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal kekerasan rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 dan undang-undang 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kemudian kami juga kenakan pasal penganiayaan Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Ramaikan Panggung Konser John Legend 6 Oktober, Jangan Sampai Terlewatkan!
Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
Mantan Kekasih Audrey Davis Langsung Ditahan, Dìtetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Pertama Video Syur
Artis Cantik Amanda Rawles Dipilih Menjadi Pemeran Utama di Fim ‘Laura’ Sebagai Selebgram Laura Anna
Beredar Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif, Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran
Suami Bunga Citra Lestari akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan di Polres Metro Jakarta Selatan
Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyanyi Virgoun Bersama Teman Wanitanya Diburu Polisi
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 02:37 WIB

Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Ramaikan Panggung Konser John Legend 6 Oktober, Jangan Sampai Terlewatkan!

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:30 WIB

Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:03 WIB

Mantan Kekasih Audrey Davis Langsung Ditahan, Dìtetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Pertama Video Syur

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:18 WIB

Artis Cantik Amanda Rawles Dipilih Menjadi Pemeran Utama di Fim ‘Laura’ Sebagai Selebgram Laura Anna

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:47 WIB

Beredar Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif, Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:39 WIB

Suami Bunga Citra Lestari akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan di Polres Metro Jakarta Selatan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:41 WIB

Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyanyi Virgoun Bersama Teman Wanitanya Diburu Polisi

Berita Terbaru