MINERGI.COM – Artis cantik berkulit putih, Sandra Dewi kembali hadir menjadi saksi di persidangan kasus timah dengan terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis.
Sandra memberikan keterangannya di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ia akhirnya mengakui kalau dirinya pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari kubu Crazy Rich PIK Helena Lim yang juga terlibat kasus tersebut dan mendekam di balik sel tahanan.
Uang tersebut ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019.
Baca Juga:
Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025
Mendag Berikan Alasan Pemerintah Optimis Ekonomi dan Perdagangan Indonesia akan Terus Tumbuh
Kolaborasi dengan INA, DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia
Sandra Dewi mengklaim uang itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka.
Dari kesaksiannya uang tersebut digunakan untuk melunasi kediamannya di The Pakubuwono House Jakarta. Ini seperti dilansir dari Antara.
“Itu uang dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu,” kata Sandra Dewi kepada pimpinan sidang Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
Ia juag menerangkan, uang yang diklaim dari Harvey Moeis itu ditransfer tiga kali.
Baca Juga:
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029
Tahap pertama, Rp1,05 miliar. Berikutnya, Rp1 miliar. Tahap terakhir, Rp1,1 miliar, transfer uang melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya.
Sandra Dewi menggarisbawahi uang itu untuk pelunasan rumah yang diberikan Harvey Moeis. Bukan utang Helena Lim atau PT QSE.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com
Baca Juga:
Emirates Airlines Rencana Penambahan Frekuensi Perbangan, Dorong Pariwisata Indonesia
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.