Kementerian ESDM Temukan Ada Harga LPG Tabung 12 Kg dan 50 Kg Jauh di Bawah Harga LPG Tabung 3 Kg

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. (Dok. Pertamiña.com)

Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. (Dok. Pertamiña.com)

MINERGI.COM – Sidak Hotel, Restoran, dan Kafe, Kementerian ESDM Temukan Indikasi Penggunaan Gas LPG Oplosan

Kementerian ESDM Temukan Indikasi Penggunaan Gas LPG Oplosan Saat Sidak Hotel, Restoran, dan Kafe

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan telah menemukan indikasi gas LPG oplosan.

Temuan terjadi saat menggelar pihaknya sidak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang digelar pada bulan April di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali.

Kecurigaan tersebut karena terdapat selisih harga beli komunitas yang di bawah harga pasaran.

Yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan harga resmi yang dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga LPG tabung 12 kilogram dan 50 kilogram jauh di bawah harga LPG tabung 3 kilogram.”

“Seehingga ada indikasi terjadinya oplosan,” kata Dadan Kusdiana.

Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang meningkat setiap tahun.

Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya menggelar pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.

“Setiap bulan dilakukan stok opname untuk menghitung gain dan loss di SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan dan konsumen.”

“Untuk menjadi faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut,” ujarnya.

Kementerian ESDM menargetkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun.

Angka tersebut naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.

Peningkatan PNBP tersebut diikuti oleh naiknya target lifting minyak bumi yang menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD).

Serta lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD, dengan target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id
dan Haibanten.com

Publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

 

 

Berita Terkait

Tarik Minat Investor Masuk ke Hulu Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Permen Gross Split Baru
Kementerian ESDM Dorong Upaya Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Melalui Teknologi
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi
PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan Raih SKK Migas Award 2024
Konversi Sawit ke B50 Bisa Jadi ‘Bargaining’ Indonesia kepada Dunia, Ini Penjelasan Wakil Mentan Sudaryono
Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI
Implementasi B50 Disebut Mentan Amran Sulaiman Catatan Sejarah Kemandirian Energi Nasional
Pemerintah Komitmen untuk Sediakan Energi dan Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Pertanian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:55 WIB

Tarik Minat Investor Masuk ke Hulu Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Permen Gross Split Baru

Selasa, 24 September 2024 - 07:36 WIB

Kementerian ESDM Dorong Upaya Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Melalui Teknologi

Selasa, 17 September 2024 - 15:46 WIB

Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:30 WIB

PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Rokan Raih SKK Migas Award 2024

Jumat, 13 September 2024 - 18:20 WIB

Konversi Sawit ke B50 Bisa Jadi ‘Bargaining’ Indonesia kepada Dunia, Ini Penjelasan Wakil Mentan Sudaryono

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:35 WIB

Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:59 WIB

Implementasi B50 Disebut Mentan Amran Sulaiman Catatan Sejarah Kemandirian Energi Nasional

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Pemerintah Komitmen untuk Sediakan Energi dan Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Pertanian

Berita Terbaru