Cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/ Lembaga Diperluas ke Ke Komoditas Nikel dan Timah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Juli 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com/@Sri Mulyani Indrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com/@Sri Mulyani Indrawati)

MINERGI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah di Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasruf, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Menkeu.

Implementasi Simbara telah memberikan manfaat dan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara, seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.

“Ini adalah contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan sistem blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan, pengusaha tidak bisa lobi kementerian.

Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” kata Menkeu.

Menkeu mengatakan mineral dan batu bara di Indonesia memiliki posisi vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, dan transformasi kendaraan listrik.

“Ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis sehingga kalau Indonesia mampu dan terus berikhtiar meng-organize secara baik, kesempatan bersejarah ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal seperti amanat Undang-Undang Dasar yaitu memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran rakyat,” ujar Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait menjadi kebutuhan dan sekaligus keharusan supaya tercipta proses bisnis yang mudah dan sederhana.

“Proses bisnis dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia,” ujar Menkeu.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada K/L yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan mineral dan batubara Indonesia yang menghasilkan penerimaan negara karena telah berkomitmen untuk bekerja sama membangun Simbara.

“Ini merupakan ikhtiar untuk membangun sebuah ekosistem yang baik. Semoga hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa besar bagi perekonomian Indonesia, bagi kesejahteraan rakyat, dan bagi posisi Indonesia di dalam persaingan maupun pergaulan antarnegara di dunia,” kata Menkeu.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Nusraraya.com dan Hallosurabaya.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum
Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com
Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas
Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia
Dalami EBT Berbasis Hidrogen, Bukit Asam Tbk Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024
PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 13:01 WIB

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:10 WIB

ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Jumat, 27 September 2024 - 18:06 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com

Jumat, 27 September 2024 - 16:19 WIB

Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB

Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Dalami EBT Berbasis Hidrogen, Bukit Asam Tbk Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:21 WIB

PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

Berita Terbaru