Banyak Penolakan Soal Skema Power Wheeling, SP PLN Minta RUU EBET Ditunda hingga Pemerintahan Baru

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero), Abrar Ali. (Dok. Lemhannas.go.id)

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero), Abrar Ali. (Dok. Lemhannas.go.id)

MINERGI.COM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) diminta menunggu pemerintahan baru terbentuk akhir Oktober mendatang.

Karena hingga kini masih bergulir penolakan terhadap RUU tersebut dari para stakeholder khususnya tentang skema power wheeling (pemanfaatan bersama jaringan listrik PLN oleh swasta).

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan hal tersebut dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (12/7/2024).

“Ini mengindikasikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat dan negara.”

“Sehingga sebaiknya dilanjutkan pada periode rezim berikutnya,” kata Abrar.

Oleh karena itu, Abrar menegaskan pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden terpilih periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan.”

“Jangan hanya ingin memaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang.”

“Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ujar Abrar pula.

Banyak Penolakan Terkait dengan Skema Power Wheeling

Lebih lanjut, Abrar menilai kekhawatiran yang muncul terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi.

“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasi dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru,” kata Abrar.

Menurut dia, soal power wheeling dalam RUU EBET pun harus membutuhkan kajian lebih lanjut, mengingat masih ada penolakan termasuk dari anggota DPR sendiri.

“Kan masih ada penolakan, antara lain dari Anggota Komisi VII DPR Mulyanto yang menyatakan power wheeling tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.”

“Ada implikasi yang krusial, PLN tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS),” ujar Abrar mengutip sikap Anggota Komisi VII DPR Mulyanto.

Selain itu, kata Abrar lagi, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi juga mengingatkan skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen.

Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jazirahnews.com dan Hellobekasi.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Raih Pendapatan Rp20,22 Triliun di 2023, PT PLN Energi Primer Indonesia Raih Beber 3 Program Utama
Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan
Naik 1 Persen, PT PLN Indonesia Power Bukukan Laba Bersih Tahun Buku 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun
NDRC Tiongkok Diharapkan Dukung Proyek Pengembangan Baterai di Kawasan Industri Buli, Maluku Utara
Lakukan Rebranding untuk 3 Anak Perusahaan, PT PLN Indonesia Power Targetkan Jadi Perusahaan Global
Gangguan Listrik Sempat Terjadi di Beberapa Wilayah di Sumatera, KSP Moeldoko Beri Tanggapan
Layanan Pendataan Pengguna LPG 3 Kg, Pertamina Siapkan Pencatatan Digital di Pangkalan Per 1 Juni 2024
PT PLN Energi Primer Indonesia Raih Penghargaan Sebagai “The Most Favorite Company in Primary Energy Supply”
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:41 WIB

Raih Pendapatan Rp20,22 Triliun di 2023, PT PLN Energi Primer Indonesia Raih Beber 3 Program Utama

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:27 WIB

Banyak Penolakan Soal Skema Power Wheeling, SP PLN Minta RUU EBET Ditunda hingga Pemerintahan Baru

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:45 WIB

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

Senin, 1 Juli 2024 - 14:49 WIB

Naik 1 Persen, PT PLN Indonesia Power Bukukan Laba Bersih Tahun Buku 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:19 WIB

NDRC Tiongkok Diharapkan Dukung Proyek Pengembangan Baterai di Kawasan Industri Buli, Maluku Utara

Senin, 10 Juni 2024 - 18:33 WIB

Lakukan Rebranding untuk 3 Anak Perusahaan, PT PLN Indonesia Power Targetkan Jadi Perusahaan Global

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:35 WIB

Gangguan Listrik Sempat Terjadi di Beberapa Wilayah di Sumatera, KSP Moeldoko Beri Tanggapan

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:41 WIB

Layanan Pendataan Pengguna LPG 3 Kg, Pertamina Siapkan Pencatatan Digital di Pangkalan Per 1 Juni 2024

Berita Terbaru