Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. (Dok. Dlhk.acehprov.go.id)

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. (Dok. Dlhk.acehprov.go.id)

MINERGI.COM – Berdasarkan citra satelit kurang lebih 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan mengalami kerusakan lingkungan.

Salah satunya terjadi akibat desertifikasi atau penggurunan tanah diduga hasil penambang emas ilegal.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

‘Ini terakhir tadi, kami cek dari citra satelit luasannya cukup, hampir 41 ribu hektare di wilayah Katingan atau hampir sedikit seluas Jakarta,” kata Hanif.

“Jadi ini sepertinya setiap tahun bisa bertambah luasnya,” kata Hanif saat kunjungan kerja.

Hanif berada di lokasi desertifikasi atau penggurunan dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di kawasan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, terkait penanganan kerusakan lingkungan tersebut pihaknya akan berkoodinasi lebih intensif.

Dengan Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan untuk melakukan langkah-langkah bersama.

Pihaknya akan segera menyelidiki 41 ribu hektare lahan yang terpantau rusak di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum terkait hal tersebut.”

“Ada dua hal yang kita soroti disini, terutama daerah ini merupakan ekologi pohon rangas.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi begitu dibuka seperti ini, hampir susah untuk kembali dan harus ada intervensi kita,” katanya.

Kedua, lanjut dia, digunakannya air raksa atau disebut dengan merkuri mencemari tanah maupun ke Sungai Katingan.

Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbahaya pengaruhnya untuk kesehatan manusia maupun ekosistem di sekitar aliran sungai.

Dia menegaskan kembali akan segera melakukan langkah-langkah dengan penanganan dengan serius.

Untuk melakukan penyelidikan, pemangilan-pemangilan terkait dengan pihak -pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab terkait kerusakan lingkungan.

Pihaknya juga akan memulai intensif melakukan komunikasi penyelidikan dengan para pemilik konsesi yang ada di Kabupaten Katingan.

“Saya tegaskan penggurunan di lokasi ini segera kita hentikan. Jadi siapapun yang melakukan perusakan, maka harus memulihkannya.”

“Jadi langkah itu akan kita ketahui, setelah kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup ini pun meminta jajarannya serta pihak berwenang segera menemukan dan mengamankan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan tersebut.***

Artikel di atas, sebelumnya sudah dipublikasikan di media online TAMBANGPOST.COM. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

 

Berita Terkait

PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur
Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK
Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:42 WIB

PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:52 WIB

Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:28 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Berita Terbaru