Perpanjang Kontrak Angkutan Batu Bara 10 Tahun, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk – PT Indonesia Pratama

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Mandiri Services Yenny Hamidah Koean dan jajaran manajemennya (Kanan Bawah). (Dok. Mha.co.id)

Direktur Utama Mandiri Services Yenny Hamidah Koean dan jajaran manajemennya (Kanan Bawah). (Dok. Mha.co.id)

MINERGI.COM – PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) atau Mandiri Services menandatangani perpanjangan kontrak pengangkutan batu bara dengan PT Indonesia Pratama.

Kerja sama dilakukan untuk pengangkutan tambang batu bara Tabang di Kalimantan Timur selama 10 tahun senilai Rp23,9 triliun.

MAHA merupakan salah satu penyedia jasa transportasi pertambangan terbesar di Indonesia.

Sedangkan, PT Indonesia Pratama merupakan anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Direktur Utama Mandiri Services Yenny Hamidah Koean menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/6/2026).

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan direksi dan manajemen PT Indonesia Pratama dan Grup Bayan.”

“Atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami sebagai kontraktor pengangkut selama 10 tahun ke depan hingga tahun 2034,” kata Yenny Hamidah Koean.

Ia mengatakan Mandiri Services akan selalu berusaha mempertahankan stabilitas operasional dengan mewujudkan pengangkutan batu bara yang aman dan terpercaya.

“Komitmen kami untuk memberikan layanan yang luar biasa untuk kebutuhan pengangkutan batu bara Anda tetap kokoh dan kami berharap dapat terus memenuhi dan melampaui harapan Anda,” ujar Yenny.

Amendemen kontrak yang ditandatangani pada Senin (3/6/2024) tersebut memiliki dampak meningkatkan pendapatan MAHA sekitar Rp19 triliun atau setara dengan 1,2 miliar dolar AS hingga 2034.

Dengan memperhitungkan nilai kontrak sebelumnya, total pendapatan yang diperkirakan ialah Rp23,9 triliun atau 1,5 miliar dolar AS.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Perubahan itu mencakup target pengangkutan tambahan sebesar 289 juta ton.

Jumlah total batu bara yang akan diangkut oleh MAHA selama 10 tahun dari 2024 hingga 2034, yaitu sebesar 368 juta ton.

MAHA telah melayani kebutuhan pengangkutan batu bara di Proyek Tabang dengan BYAN sejak 2017.

MAHA terus menargetkan perpanjangan kontrak dan pertumbuhan yang meningkat di masa depan.

Sebelum perubahan tersebut, kontrak MAHA dengan BYAN berakhir pada tahun 2027.

Namun, dengan perpanjangan itu, periode masa berlaku kontrak mencakup 10 tahun hingga 2034.

Saat ini, MAHA juga telah menjalin kerja sama pengangkutan batu bara dengan banyak pemilik tambang atau kontraktor, di antaranya:

1. PT Mandiri Intiperkasa (MCOL)
2. PT Kideco Jaya Agung (INDY)
3. PT Pamapersada Nusantara (UNTR)
4. PT Multi Tambangjaya Utama (CUAN)
5. PT Darma Henwa Tbk (DEWA).

MAHA menyatakan mendapatkan atau memperpanjang kontrak layanan pengangkutan batu bara jangka panjang merupakan salah satu upaya untuk membangun bisnis yang berkelanjutan.

Selain itu, kemitraan jangka panjang adalah bukti kepercayaan pemilik tambang dan kontraktor terhadap prestasi MAHA selama ini sebagai penyedia layanan pengangkutan batu bara yang dapat diandalkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 08781555778808111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum
Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com
Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas
Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia
Dalami EBT Berbasis Hidrogen, Bukit Asam Tbk Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024
PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 13:01 WIB

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:10 WIB

ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Jumat, 27 September 2024 - 18:06 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com

Jumat, 27 September 2024 - 16:19 WIB

Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Senin, 23 September 2024 - 13:48 WIB

Di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Presiden Jokowi Resmikan Smelter Milik PT Freeport Indonesia

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Dalami EBT Berbasis Hidrogen, Bukit Asam Tbk Bukukan Laba Bersih Senilai Rp2,03 Trliun pada I – 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:21 WIB

PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

Berita Terbaru