Pemerintah Berencana Tiadakan Cukai Etanol untuk Bahan Bakar, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi. (Instagram.com/@greatnusa)

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi. (Instagram.com/@greatnusa)

MINERGI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sedang membahas usulan penghapusan cukai untuk etanol.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

“Kemarin, pada saat rapat yang tentang (satgas) Merauke itu, yang dari Ditjen Cukai, bea cukai, sudah ada.”

“Pak Askolani (Dirjen Bea Cukai), dia juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar.”

“Jadi, nanti cukainya nggak diberlakukan gitu untuk etanol (bahan bakar) itu,” ujar Eniya Listiani Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Eniya menegaskan bahwa satgas tersebut berencana hanya meniadakan cukai etanol untuk bahan bakar.

Baca artikel lainnya di sini : Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air

“Dan kalau bahan bakar nggak ada cukainya, harus ada pengawasan,” ucap Eniya.

Eniya menambahkan bahwa penghapusan cukai tersebut masih dalam tahapan pembahasan dan belum menuai persetujuan.

“Baru usulan di dalam pembahasan itu, dan Bea Cukai tahu itu. Kalau memang mau diberlakukan untuk bahan bakar, berarti harus dibebaskan.”

Baca artikel lainnya di sini : Starlink Sudah Boleh Beroperasi di Indonesia, Penyedia Jasa Telekomunikasi Asal AS Milik Elon Musk

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tapi saya juga singgung untuk pengawasan,” kata Eniya.

Ketika disinggung mengenai potensi pengurangan biaya produksi bahan bakar bioetanol apabila etanol tidak dikenakan cukai, Eniya mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci.

Sebab, pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai biaya pokok produksi (BPP).

“BPP-nya masih dibahas,” kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.*

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung pengadaan subsidi untuk bahan bakar nabati jenis bioetanol, sebagai salah satu komitmen dalam mengatasi masalah polusi udara.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024.

Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.

Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloupdate.com dan Hariansumedang.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari
Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat, Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak
Produksi Miinyak 600 Ribu Barel Per Hari, Masih Jauh dari Kebutuhan Nasional Sebesar 1,6 Juta Barel Per Hari
SKK Migas Tanggapi Target Lifting Minyak Sebesar 605 Ribu Barel Minyak Per Hari Sesuai Rujukan APBN 2025
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 08:52 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:48 WIB

Dukung Pasokan Penggunaan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Pertamina Gandeng PT Gapura Mas Lestari

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:50 WIB

Bahlil Minta Penyelesaian Proyek RDMP Balikpapan Dipercepat, Pertamina Harus Tingkatkan Lifting Minyak

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:12 WIB

Produksi Miinyak 600 Ribu Barel Per Hari, Masih Jauh dari Kebutuhan Nasional Sebesar 1,6 Juta Barel Per Hari

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:16 WIB

SKK Migas Tanggapi Target Lifting Minyak Sebesar 605 Ribu Barel Minyak Per Hari Sesuai Rujukan APBN 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:21 WIB

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:35 WIB

Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok

Berita Terbaru