Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. (Dok. Minerba.esdm.go.id)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. (Dok. Minerba.esdm.go.id)

JAKARTA – Sebanyak 7 perusahaan termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, wajib melakukan hilirisasi batu bara sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

“Hilirisasi batu bara itu diwajibkan kepada pemegang IUPK sebagai kelanjutan operasi dari PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara),” ucap

PT Adaro Indonesia diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara untuk menjadi metanol dan DME.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6,75 juta ton per tahun dari Pit Wara-1 dan Pit Wara-2.

Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 2,61 miliar dolar AS untuk hilirisasi batu bara menjadi metanol dan 2,83 miliar dolar AS untuk DME.

Selanjutnya, PT Arutmin Indonesia diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol dan amonia.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6 juta ton per tahun dari Blok Sarongga. Rencana investasi diperkirakan sekitar 2,7 miliar dolar AS.

Ketiga adalah PT Kideco Jaya Agung yang diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) pada tahap komersial I, dan amonia-urea pada tahap komersial II.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 56.835 ton per tahun untuk PLTMG dan 566.062 ton per tahun untuk amonia-urea.

Rencana investasi diperkirakan sekitar 11,178 juta dolar AS untuk PLTMG dan 244,23 juta dolar AS untuk amonia-urea.

Perusahaan keempat adalah PT Multi Harapan Utama yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 1 juta ton per tahun dari Pit Belumpur dan Pit South Sentuk, Blok Gitan. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 81,3 juta dolar AS.

Kemudian, PT Tanito Harum diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 300 ribu ton per tahun dari Blok Sukodadi, Pondok Labu, dan Central Busang.

Rencana investasi yang diperkirakan sekitar 42,23 juta dolar AS.

Keenam adalah PT Berau Coal yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 3,49 juta ton per tahun dari Blok Binungan 10.

Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 774,8 juta dolar AS.

Terakhir adalah PT Kaltim Prima Coal yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol.

Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6,5 juta ton per tahun. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 2,177 miliar dolar AS.
.
“Sampai sekarang memang masih memiliki beberapa kendala. Sampai sekarang masih ada diskusi-diskusi yang perlu, tetapi ini sudah menjadi atensi dan disupervisi KPK,” kata Tri.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

 

Berita Terkait

Minta Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources, Ini Alasan Anggota Dewan
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID
Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara
Inovasi dan Keberlanjutan, Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru BBM Bersulfur Rendah Diesel X
Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:07 WIB

Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:05 WIB

Minta Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources, Ini Alasan Anggota Dewan

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:26 WIB

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:07 WIB

Inovasi dan Keberlanjutan, Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru BBM Bersulfur Rendah Diesel X

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:21 WIB

Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi

Berita Terbaru