Terkait Dugaan Investasi Fiktif, KPK Cekal Dirut PT Taspen Non Aktif Antonius Kosasih ke Luar Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Facebook.com/Erick Thohir )

Menteri BUMN Erick Thohir. (Facebook.com/Erick Thohir )

MINERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).

Salah satunya diduga Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih.

KPK menduga investasi fiktif Taspen dengan perusahaan lain merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kasus tersebut telah resmi naik ke penyidikan, kini, dua orang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

“Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap dua orang.”

Baca artikel lainnya di sini : Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD Usai IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng

“Yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali Fikri.

Ali menyampaikan bahwa permintaan cegah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham itu berlaku untuk enam bulan pertama, atau sampai dengan September 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga

Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu, terang Ali, bisa diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik,” pesan juru bicara KPK itu.

KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti”.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mengenai siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”

“Belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

Dia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.

Dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infobumn.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com

Berita Terkait

Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Termasuk Bos Freeport Mcmoran, Inilah Daftar Lengkap 25 Bos yang Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo
Prabowo Subianto Temui PM Tiongkok Li Qiang, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak
Ini Arti Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo yang Diucapkan Presiden Prabowo Subianto
Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi
Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 14:32 WIB

Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Selasa, 19 November 2024 - 10:46 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB

Termasuk Bos Freeport Mcmoran, Inilah Daftar Lengkap 25 Bos yang Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

Senin, 11 November 2024 - 11:54 WIB

Prabowo Subianto Temui PM Tiongkok Li Qiang, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak

Senin, 11 November 2024 - 11:00 WIB

Ini Arti Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo yang Diucapkan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 9 November 2024 - 15:33 WIB

Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi

Sabtu, 9 November 2024 - 07:40 WIB

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Berita Terbaru