MINERGI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memutuskan untuk melakukan perubahan susunan dewan komisaris dan dewan direksi.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (10/6/2024]
Pemegang saham perusahaan mengangkat Muhammad Rachmat Kaimuddin menjadi Presiden Komisaris, setelah sebelumnya menduduki posisi Wakil Presiden Komisaris.
Selanjutnya, Edi Permadi diangkat menjadi Komisaris.
Baca Juga:
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Adapun, perubahan anggota dewan komisaris untuk periode selesainya transaksi divestasi sampai dengan RUPST 2027, sebagai berikut :
Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris: Emily Olson
Komisaris: Fabio Ferraz
Komisaris: Kristina Litzinger
Komisaris: M. Jasman Panjaitan
Komisaris: Edi Permadi
Baca Juga:
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris Independen: Raden Sukhyar
Komisaris Independen: Marita Alisjahban
Dalam RUPST, perseroan juga melakukan perubahan susunan dewan direksi, untuk jangka waktu selesainya transaksi divestasi sampai dengan RUPST 2027, menjadi sebagai berikut :
Presiden Direktur & Chief Executive Officer: Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar
Baca Juga:
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
Pekerja Pembersihan Terpapar Radiasi Tinggi dan Stres, 14 Tahun Pascaledakan PLTN Fukushima
Direktur & Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago
Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto
Direktur Independen & Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra
Direktur Independen & Chief Project Officer: Muhammad Asril
Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer: Luke Mahoney
Dalam RUPST, sesuai dengan rekomendasi dewan
direksi dan dewan komisaris, pemegang saham menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.***