PT Bukit Asam Tbk Umumkan Likuidasi Entitas Anak Perusahaanya PT Bukit Asam Metana Ombilin

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk batubara yang dihasilkan PT Bukit Asam Tbk. (Dok. Ptba.co.id)

Produk batubara yang dihasilkan PT Bukit Asam Tbk. (Dok. Ptba.co.id)

MINERGI.COM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara resmi mengumumkan likuidasi entitas anaknya, PT Bukit Asam Metana Ombilin (PT BAMO), sebagai bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.

Keputusan ini disampaikan kepada pemangku kepentingan pada 19 April 2024 setelah memenuhi formalitas hukum yang diperlukan.

Pemberitahuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diterima pada 17 April 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengumuman di koran pada 19 April 2024 untuk mematuhi Pasal 147 dan 149 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

PTBA memiliki 99,99% saham langsung di PT BAMO, yang didirikan pada 12 November 2007 berdasarkan Akta Notaris Nomor 56.

PT BAMO bergerak di bidang penambangan gas metana batubara namun belum beroperasi secara komersial sejak didirikan pada tahun 2007.

Per 31 Maret 2024 (unaudited), total aset PT BAMO tercatat sebesar Rp 34 juta, dengan investasi PTBA di PT BAMO sebesar Rp 699,9 juta.

Mengingat ekuitas PTBA sebesar Rp 22.480.854 juta per 31 Maret 2024 (unaudited), likuidasi ini tidak termasuk transaksi material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.14/2020.

Likuidasi PT BAMO tidak akan berdampak pada status kelangsungan usaha PTBA maupun posisi keuangan konsolidasi PTBA.

Setelah likuidasi, PTBA akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas PT BAMO pada nilai tercatatnya.

Dengan setiap perbedaan yang timbul dari penghentian pengakuan ini akan diakui dalam laba rugi.

Sebagaimana dilansir Emitennews.com, status badan hukum PT BAMO akan dihapus dari daftar perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah proses likuidasi selesai.

“Likuidasi PT BAMO adalah keputusan strategis untuk merampingkan operasi bisnis kami.”

“Mengingat PT BAMO belum beroperasi, langkah ini memungkinkan kami untuk fokus pada kegiatan inti.”

“Tanpa dampak finansial yang signifikan.” Kata Sekretaris Perusahaan PTBA, Dinna Permana Setiyani dalam keterangan resmi Jumat (7/6/2024).***

Berita Terkait

Hilirisasi Nikel Indonesia Diperkuat Investasi Strategis Danantara dan GEM
Pengawasan Ketat di Weda Bay: Industri Nikel Harus Ramah Lingkungan Sekarang
Hilirisasi Tetap Jalan, Kesepakatan Dagang RI-AS Bukan Soal Ores
Royalti Tambang Aceh Sentuh Rp2 Triliun, PT Mifa Dominasi Kontribusi
Larangan Ekspor Mineral Mentah Indonesia Perkuat Rantai Pasok Industri Baterai
Hilirisasi Tembaga Jadi Prioritas di Tengah Diskon Tarif Impor AS
ESDM Tetapkan HBA Juli 2025: Koreksi Harga Batu Bara Capai USD 97,65
28 Smelter Nikel Indonesia Tutup, Tekanan Fiskal Guncang Daya Saing Global

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Hilirisasi Nikel Indonesia Diperkuat Investasi Strategis Danantara dan GEM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Pengawasan Ketat di Weda Bay: Industri Nikel Harus Ramah Lingkungan Sekarang

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:09 WIB

Hilirisasi Tetap Jalan, Kesepakatan Dagang RI-AS Bukan Soal Ores

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Royalti Tambang Aceh Sentuh Rp2 Triliun, PT Mifa Dominasi Kontribusi

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:10 WIB

Larangan Ekspor Mineral Mentah Indonesia Perkuat Rantai Pasok Industri Baterai

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:29 WIB

Hilirisasi Tembaga Jadi Prioritas di Tengah Diskon Tarif Impor AS

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:22 WIB

ESDM Tetapkan HBA Juli 2025: Koreksi Harga Batu Bara Capai USD 97,65

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:57 WIB

28 Smelter Nikel Indonesia Tutup, Tekanan Fiskal Guncang Daya Saing Global

Berita Terbaru