Perairan Pulau Belitung Ditetapkan Sebagai Kawasan Zero Eksplorasi atau Kawasan Bebas dari Tambang Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi. (Dok. Dkp.babelprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi. (Dok. Dkp.babelprov.go.id)

MINERGI.COM – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan zero eksplorasi atau bebas dari tambang timah.

Karena memiliki keindahan eksotik dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Negeri Laskar Pelangi itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi di Pangkalpinang, Selasa (28/5/2024).

“Pemerintah telah menetapkan Perairan Pulau Belitung sebagai kawasan pariwisata yang zero tambang,” kata Agus Suryadi.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menetapkan dua lokasi di perairan Pulau Belitung sebagai kawasan konservasi.

Untuk pengembangan ekonomi biru sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di daerah itu.

Baca artikel lainnya di sini : Rukma Setyabudi Ambil Formulir Peaftaran Bakal Calon Gubernur di DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang

Dua kawasan konservasi di Pulau Belitung telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Yaitu Perairan Mendanau hingga Membalong di Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA

“Zona konservasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dari kerusakan dan pencemaran dampak penambangan,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Kepulauan Babel, Fhores Fherado mengatakan lokasi kawasan konservasi dengan jenis konservasi taman wisata.

Yaitu perairan di Pulau Belitung meliputi Pulau Selema, Pulau Kalambau, Pulau Bangkai, Pulau Pelemah, dan Pulau Tupai.

“Pada pulau-pulau tersebut kondisi terumbu karang masih relatif baik dan pada zona inti kawasan yang dicadangkan, difokuskan pada target konservasi.”

“Yaitu terumbu karang, penyu, kerang kima, dan ikan napoleon,“ katanya.

Agus Suryadi menambahkan, selama ini keindahan perairan dan terumbu karang di Pulau Belitung sudah menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan lokal, nasional, dan internasional untuk berwisata

“Selama ini keindahan Pulau Belitung telah mampu menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.”

“Sehingga laut di Belitung ini ditetapkan sebagai kawasan bebas penambangan bijih timah,” ujar Agus Suryadi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Infomaritim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

Minta Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources, Ini Alasan Anggota Dewan
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID
Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara
Inovasi dan Keberlanjutan, Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru BBM Bersulfur Rendah Diesel X
Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 09:05 WIB

Minta Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources, Ini Alasan Anggota Dewan

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:26 WIB

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:07 WIB

Inovasi dan Keberlanjutan, Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru BBM Bersulfur Rendah Diesel X

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:21 WIB

Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat

Berita Terbaru