Minta Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources, Ini Alasan Anggota Dewan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 17 Maret 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com/schauhi)

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com/schauhi)

MOROWALI UTARA – Pemerintah diminta memberikan sanksi tegas kepada PT. Halmahera International Resources (HIR) dan PT. Trinusa Resources.

Bukan itu saja, Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. HIR dan PT. Trinusa juga didorong untuk segers dicabut.

Karena usaha tambang di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara itu tidak patuh terhadap peraturan lingkungan dan tata kelola pertambangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akivitas tambang PT. HIR dan PT. Trinusa telah menghadirkan daya rusak yang luar biasa yaitu mencemari sumber air bersih

Artinya sama saja dengan menghancurkan lingkungan dan kehidupan masyarakat, air yang menjadi kebutuhan sehari-hari tidak layak lagi dikonsumsi.

Kedua usaha itu telah merusak sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengatakan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

“Ini sudah keterlaluan dan tidak bisa ditolerir lagi. Sumber air bersih yang menjadi kebutuhan dasar tercemar sehingga masyarakat kesulitan.”

^Ini tidak cukup hanya dengan penghentian sementara, pemerintah harus mencabut IUP mereka,” tegas Muhammad Safri..

“Kedua perusahaan tersebut harus mendapat sanksi tegas karena telah melanggar peraturan lingkungan dan tata kelola pertambangan.”

“Selain bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan, aktivitas tambang mereka harus dibekukan dan izin operasional dicabut,” kata .Muhammad Safri.

Safri menjelaskan, tercemarnya sumber air bersih masyarakat membuat Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM IKK Petasia tidak efektif.

Padahal dibangun sejak 2019 hingga 2021 dengan anggaran kurang lebih 54 miliar rupiah.

“Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III telah membangun IPA SPAM IKK Petasia sejak 2019 hingga 2021 dengan anggaran kurang lebih 54 miliar rupiah,” ungkapnya.

“Kini masyarakat tidak bisa menikmatinya karena sumber air bersih tercemar akibat aktivitas tambang yang ugal-ugalan,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Hilirisasi Nikel Indonesia Diperkuat Investasi Strategis Danantara dan GEM
Pengawasan Ketat di Weda Bay: Industri Nikel Harus Ramah Lingkungan Sekarang
Hilirisasi Tetap Jalan, Kesepakatan Dagang RI-AS Bukan Soal Ores
Royalti Tambang Aceh Sentuh Rp2 Triliun, PT Mifa Dominasi Kontribusi
Larangan Ekspor Mineral Mentah Indonesia Perkuat Rantai Pasok Industri Baterai
Hilirisasi Tembaga Jadi Prioritas di Tengah Diskon Tarif Impor AS
ESDM Tetapkan HBA Juli 2025: Koreksi Harga Batu Bara Capai USD 97,65
28 Smelter Nikel Indonesia Tutup, Tekanan Fiskal Guncang Daya Saing Global

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Hilirisasi Nikel Indonesia Diperkuat Investasi Strategis Danantara dan GEM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Pengawasan Ketat di Weda Bay: Industri Nikel Harus Ramah Lingkungan Sekarang

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:09 WIB

Hilirisasi Tetap Jalan, Kesepakatan Dagang RI-AS Bukan Soal Ores

Senin, 28 Juli 2025 - 07:15 WIB

Royalti Tambang Aceh Sentuh Rp2 Triliun, PT Mifa Dominasi Kontribusi

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:10 WIB

Larangan Ekspor Mineral Mentah Indonesia Perkuat Rantai Pasok Industri Baterai

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:29 WIB

Hilirisasi Tembaga Jadi Prioritas di Tengah Diskon Tarif Impor AS

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:22 WIB

ESDM Tetapkan HBA Juli 2025: Koreksi Harga Batu Bara Capai USD 97,65

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:57 WIB

28 Smelter Nikel Indonesia Tutup, Tekanan Fiskal Guncang Daya Saing Global

Berita Terbaru