Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).
MINERGI.COM – Masalahnya mengapa diisi 2,2 kg padahal subsidi yang ditagih ke pemerintah 3 kg.
Ini korupsi besar sektor energi dalam dekade ini. Bayangkan saja setiap 1 kg LPG disubsidi Rp. 1475 rupiah.
Ini dihitung dari subsidi LPG Tahun 2023 senilai Rp. 118 triliun untuk penyediaan LPG sebanyak 8 miliar kg.
Baca Juga:
Beri Arahan BUMN dan Danantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Tanggapi Pelemahan IHSG
Dengan demikian maka telah terjadi korupai sebesar 27 persen dari nilai subsidi 118 triliun tersebut atau senilai 34 triliun rupiah uang negara.
Yang seharusnya sampai ke rakyat tetapi nyangkut di tangan bandar LPG.
Baca artikel lainnya di sini : Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana
Kasus dari yang menyeruak dari temuan Mendag Zulkifli Hasan ini harusnya diusut secara tuntas dimana sebenarnya terjadi pengirangan isi tabung LPG tersebut.
Baca Juga:
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Karena kasusnya terjadi di kota besar Jakarta dan sekitarnya, bagaimana dengan di daerah daerah yang jauh dari pengawasan?
Baca artikel lainnya di sini : Soal Aliran Dana SYL untuk Anggota DPR Indira Chunda Thita yang Juga Anak SYL, Begini Respons NasDem
LPG tabung 3 kg bisa lebih banyak berkurangnya. Hasil temuan menteri diberitakan bahwa tanung LPG 3 kg hanya diisi 2,2-2,8 kg.
Subsidi LPG adalah subsidi yang paling besar dibandingkan semua jenis BBM dan juga energi lainnya.
Baca Juga:
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
Pemerintah tidak mau mengganggu subsidi ini karena menyangkut dapur ngebul atau tidak.
Tapi nyatanya ada pengganggu lain. Mau cari untung besar dengan mengurangi timbangan.
Lalu bagaimana hajat hidup orang banyak ini masih saja di sunat oleh pedagang LPG?
Bagaimana bisa ini terjadi di kota besar yang pengawasannya harusnya lebih baik.
Bagaimana kondisi LPG di desa desa. Jangan jangan 3 kg hanya diisi separuhnya.
Mengingat marjinnya makin kecil karena terpotong ongkos transportasi.
Perhatian serius Mendag terhadap masalah ini harus diapresiasi. Selanjutnya aparat penegak hukum mesti memindaklujuti dengan segera.
Karena masalah ini telah menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.
Selain itu masalah ini bisa menimbulkan keresahan dan kekacauan yang meluas.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Mediaemiten.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id