MINERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
Dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Salah satu diantaranya Direktur Utama PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.
Baca Juga:
Kemendag Undang Distributor Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET
Meski demikian, Ali belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Antonius akan dilakukan.
Sebab, KPK akan memanggil para saksi terlebih dahulu guna melengkapi alat bukti.
Baca artikel lainnya di sini :Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night
“Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi.”
Baca Juga:
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Bisa Turunkan Harga Rumah untuk Masyarakat, Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
“Yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.
Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen dalam 5 Tahun ke Depan
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.
KPK juga telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
KPK telah menduga bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Taspen ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, sejumlah tersangka sudah ditetapkan oleh KPK atas perkara ini.
Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Dan salah satu kantor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan serta diamankan sejumlah barang bukti.
Berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiindonesia.com dan Halonesia.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.