Kementerian ESDM Tetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Biodiesel Sebesar Rp12.453 per Liter

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi. (Dok. Esdm.go.id)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi. (Dok. Esdm.go.id)

MINERGI.COM – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk Mei 2024

Yaitu BIP BBN Biodiesel sebesar Rp12.453 per liter, harga tersebut berlaku efektif mulai Rabu (1/5/ 2024)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, Agus menyampaikan seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Rabu (1/5/2024).

“HIP BBN Biodiesel Mei 2024 mengalami peningkatan sebanyak Rp275 per liter, apabila dibandingkan dengan Bulan April lalu yang berada di angka Rp12.178 per liter,” ujar

Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024.

Tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.

Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali

Agus mengatakan, besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD85/MT.

Dengan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

“Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM 146.K/HK.02/DJE/2021 mengenai HIP BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam BBM,” tuturnya.

Adapun konversi nilai kurs, imbuh Agus, menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Maret – 24 April 2024 sebesar Rp15.999.,***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id  dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Kementerian ESDM Nonaktifkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar, Belum Sebulan Menjabat
Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman
Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara
Inovasi dan Keberlanjutan, Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru BBM Bersulfur Rendah Diesel X
Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:20 WIB

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:46 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Kementerian ESDM Jadikan Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:07 WIB

Inovasi dan Keberlanjutan, Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru BBM Bersulfur Rendah Diesel X

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:21 WIB

Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:16 WIB

Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu

Berita Terbaru