Ini yang Didapat KPK dalam Penggeledahan 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi AGK dan Pengusaha Tambang

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. (Dok. malutprov.go.id)

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. (Dok. malutprov.go.id)

MINERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 5 lokasi, yang terdiri dari 3 kantor swasta dan 2 rumah.

Penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif (MS).

Tm penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga bukti elektronik terkait perizinan tambang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Senin 29 Juli 2024.

“Penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik.”

“Menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” kata Tessa.

Pengusutan Kasus Suap yang Libatkan Pengusaha Tambang Muhaimin Syarif

Sebagaimana diketahui, aksi penggeledahan tersebut dilakukan di tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan dan di Jakarta Utara.

Kemudian, dua rumah yang berada di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

“Untuk selanjutnya penyidik akan mendalami hasil penggeledahan tersebut dan akan mengklarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait,” ujar Tessa.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.

Serta melakukan pengurutan kasus suap yang melibatkan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

AGK bersams 6 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa.

Daftar Tersangka Kasus dugaan Suap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Adapun, pihak yang telah ditahan oleh KPK diantaranya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin (AH) dan Kadis PUPR, Daud Ismail (DI).

Selain itu, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), Ajudan Ramadhan Ibrahim (RI), pihak swasta Stevi Thomas (ST), dan Kristian Wuisan (KW).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1)huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal
12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Termasuk Bos Freeport Mcmoran, Inilah Daftar Lengkap 25 Bos yang Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo
Prabowo Subianto Temui PM Tiongkok Li Qiang, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak
Ini Arti Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo yang Diucapkan Presiden Prabowo Subianto
Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi
Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 14:32 WIB

Termasuk Villa Senilai Rp20 Miliar, Kejagung Sebut Telah Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Selasa, 19 November 2024 - 10:46 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB

Termasuk Bos Freeport Mcmoran, Inilah Daftar Lengkap 25 Bos yang Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

Senin, 11 November 2024 - 11:54 WIB

Prabowo Subianto Temui PM Tiongkok Li Qiang, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak

Senin, 11 November 2024 - 11:00 WIB

Ini Arti Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo yang Diucapkan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 9 November 2024 - 15:33 WIB

Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi

Sabtu, 9 November 2024 - 07:40 WIB

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Berita Terbaru