Bank Indonesia dan Bank Sentral Tiongkok Sepakat Perbarui Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Dok. bi.go.id)

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Dok. bi.go.id)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok atau the People’s Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral.

Dalam hal pertukaran mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/BCSA) untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan melalui keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).

“Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 400 miliar yuan (ekuivalen 55 miliar dolar AS) dengan nilai rupiah yang setara,” kata Ramdan Denny Prakoso.

Ramdan menyampaikan kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan.

Perjanjian BCSA ini mulai berlaku sejak 31 Januari 2025 dan pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali.

Perjanjian BCSA tersebut juga melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (local currency transaction) yang sudah berjalan sejak 2021.

Saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

BI menyampaikan kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan bank sentral Indonesia dalam mendukung Astacita pemerintah.

Khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa.

BI pun memandang bahwa pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional.

Seagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial.

Dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Kejagung Telisik Jejak Korporasi Singapura dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina Bernilai Rp193 Triliun
Forum Migas Asia Tenggara Resmi Dibuka Presiden Prabowo Subianto, Diikuti 60 Negara Peserta
RAPBN 2026 Prioritaskan Pangan, Energi, dan MBG di Tengah Ketidakpastian Global dan Fiskal Ketat
Presiden Prabowo Resmikan Lapangan Migas Forel – Terubuk: Swasembada Energi Jadi Misi Baru
Teknologi Anak Bangsa, Presiden Sebut Migas Forel – Terubuk Jadi Simbol Kedaulatan Energi Prabowo
Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi, BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius
Investor dari Inggris dan Perancis Sepakat Biayai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling
Kepala BGN Dadan Hindayana Angkat Bicara Terkait Isu Penyelewengan Dana Makan Bergizi Gratis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:01 WIB

Kejagung Telisik Jejak Korporasi Singapura dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina Bernilai Rp193 Triliun

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:47 WIB

Forum Migas Asia Tenggara Resmi Dibuka Presiden Prabowo Subianto, Diikuti 60 Negara Peserta

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

RAPBN 2026 Prioritaskan Pangan, Energi, dan MBG di Tengah Ketidakpastian Global dan Fiskal Ketat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:13 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Lapangan Migas Forel – Terubuk: Swasembada Energi Jadi Misi Baru

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:20 WIB

Teknologi Anak Bangsa, Presiden Sebut Migas Forel – Terubuk Jadi Simbol Kedaulatan Energi Prabowo

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:00 WIB

Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi, BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius

Rabu, 30 April 2025 - 12:18 WIB

Investor dari Inggris dan Perancis Sepakat Biayai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling

Kamis, 17 April 2025 - 07:15 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana Angkat Bicara Terkait Isu Penyelewengan Dana Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Nasional

Herry Jung Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon Menguat

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:18 WIB