MINERGI.COM – Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Selasa, 16 Juli 2024 pekan depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan lantaran Tiko masih mengumpulkan bukti lainnya terkait laporan tersebut kepada wartawan.
“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” ujar Bintoro.
Lebih jauh, pada pemeriksaan sebelumnya Tiko dicecar 41 pertanyaan terkait dugaan kasus yang kini tengah menjeratnya.
Dimana, Tiko menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB pada Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
“Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” kata Bintoro.
Sebelumnya, Polisi akan memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika Tiko akan jalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2024 mendatang.
“Terlapor saudara ‘TP’ sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi, untuk nanti diminta hadir oleh penyidik.”
Baca Juga:
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
“(Nantinya, TP akan) memberikan keterangan tanggal 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.












