Indonesia Coal Summit 2024: Komitmen Wujudkan Environment, Sicial, Governance

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Indonesia Coal Summit 2024. (Dok. Minerba.esdm.go.id)

Acara Indonesia Coal Summit 2024. (Dok. Minerba.esdm.go.id)

MINERGI.COM –  Batubara masih menjadi sumber energi utama dan penyangga energi di Indonesia hingga energi terbarukan dapat mencapai porsi yang diharapkan sesuai target bauran energi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batubara pada saat menyampaikan paparan pada acara Indonesia Coal Summit 2024.

Bertempatkan di Kota Samarinda, tema yang disusung pada acara ini adalah The Resilience of Coal: Powering a Sustainable Future.

Tiga topik seminar dipersembahkan dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait, asosiasi pertambangan, dan stakeholder lainnya.

Pertemuan ini menyoroti beberapa hal yang masih menjadi persoalan pelik terkait industri pertambangan, khususnya batubara. Manakala persepsi tentang pertambangan di Tanah Air masih dinilai belum baik dalam hal penerapan prinsip-prinsip environment, social, governance (ESG).

Ansari menyampaikan produksi batubara dunia tahun 2024-2026 diproyeksikan sedikit ada penurunan dibandingkan tahun 2023. Sedangkan rencana produksi batubara nasional tahun 2024-2026 sekitar 710-730 juta ton.

Kemudian berdasarkan proyeksi, Indonesia masih menggunakan batubara sebagai sumber energi sekitar 67% hingga 59 bauran energi.

Dalam hal ini, Ansari berpesan bahwa perlunya percepatan pengembangan industri hilir batubara agar batubara dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman bagi lingkungan.

“Pemanfaatan biofuel dan energi terbarukan lainnya perlu dioptimalkan untuk menggantikan energi fosil di area pertambangan, juga termasuk menetapkan strategi agar transisi energi dapat memberikan peluang bagi perekonomian” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Priyadi mengajak kepada para pelaku usaha pertambangan batubara untuk mencari solusi bersama dalam rangka menciptakan energi rendah emisi.

“Mari dorong bersama-sama, kita cari solusi agar kita juga bisa berperan dalam energi rendah emisi, kita juga bisa mempersiapkan clean coal technology,” ucap Presiden Direktur Adaro Indonesia tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Apabila menilik dari segi struktur ekonominya, Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik menguraikan bahwa daya dongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Kaltim pada periode 2009-2023 didominasi dari sektor migas dan batubara.

“Dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi, lapangan usaha pertambangan dan penggalian memberikan andil positif terbesar, yaitu sebesar 2,42%,” urainya.

Dalam konteks pelaksanaan ESG, Akmal berharap bahwa perusahaan tambang batubara di wilayah Kaltim mampu mendukung agenda diversifikasi dan transformasi ekonomi dengan mengarahkan rencana reklamasi, pasca tambang, dan program pemberdayaan masyarakat untuk pengembangan kegiatan ekonomi hijau yang berkelanjutan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok
Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya
Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara
ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum
Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com
Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:35 WIB

Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:22 WIB

Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya

Rabu, 13 November 2024 - 13:01 WIB

Tercatat di Kementerian ESDM, Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:10 WIB

ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Jumat, 27 September 2024 - 18:06 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Network Luncurkan Portal Tambangpost.com

Jumat, 27 September 2024 - 16:19 WIB

Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Berita Terbaru