MINERGI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memutuskan untuk melakukan perubahan susunan dewan komisaris dan dewan direksi.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (10/6/2024]
Pemegang saham perusahaan mengangkat Muhammad Rachmat Kaimuddin menjadi Presiden Komisaris, setelah sebelumnya menduduki posisi Wakil Presiden Komisaris.
Selanjutnya, Edi Permadi diangkat menjadi Komisaris.
Baca Juga:
Adapun, perubahan anggota dewan komisaris untuk periode selesainya transaksi divestasi sampai dengan RUPST 2027, sebagai berikut :
Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris: Emily Olson
Komisaris: Fabio Ferraz
Komisaris: Kristina Litzinger
Komisaris: M. Jasman Panjaitan
Komisaris: Edi Permadi
Baca Juga:
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris Independen: Raden Sukhyar
Komisaris Independen: Marita Alisjahban
Dalam RUPST, perseroan juga melakukan perubahan susunan dewan direksi, untuk jangka waktu selesainya transaksi divestasi sampai dengan RUPST 2027, menjadi sebagai berikut :
Presiden Direktur & Chief Executive Officer: Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar
Baca Juga:
BRI Pastikan Kehandalan Super Apps BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel, Sambut Nataru
Direktur & Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago
Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto
Direktur Independen & Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra
Direktur Independen & Chief Project Officer: Muhammad Asril
Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer: Luke Mahoney
Dalam RUPST, sesuai dengan rekomendasi dewan
direksi dan dewan komisaris, pemegang saham menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.***