Dugaan Penggelapan Dana oleh Suami, Polisi Buka Peluang Periksa Penyanyi Bunga Citra Lestari

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

MINERGI.COM – Pihak Kepolisian membuka peluang kemungkinan pemeriksa penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana.

Tiko Aryawardhana, adalah suami penyanyi BCL, terlebih, jika BCL mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

“Saksi itu adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, tentang adanya peristiwa pidana. Nanti akan kami cek (apakah akan memeriksa BCL),” ujarnya.

Polisi hingga kini masih terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana.

Pengusutan ini dilakukan dengan memeriksa tiga saksi, salah satunya Auditor Eksternal PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

“Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor.”

“Kemudian saudari RSJ, yang ketiga saudara TS selaku auditor eksternal,” kata Ade Ary

Selain tiga saksi tersebut, Ade menyebut terdapat lima saksi lainnya yang telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagaimana diberitakan sebeĺumnya, Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, dimana, laporan tersebut dilayangkan dari sang mantan istri Tiko, Arina Winarto.

Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu.

Dimana, saat itu kliennya dan Tiko sepakat memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Dalam perjalannya kliennya dinilai pasif dan tak ingin mencampuri pengurusan kegiatan usaha.

Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.

Selama mengurus kegiatan usaha tersebut, kata Leo kliennya mengetahui jika usahanya itu berjalan dengan lancar.

“Tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, ungkapnya.

Lantaran hal tersebut, Leo mengatakan kliennya merasakan adanya hal yang mencurigakan seperti adanya dugaan penggelapan dana.

Hal ini semakin menguat sekitar pukul 2021, dimana Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.

“Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi.”

“Untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya,” ujarnya

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen.”

“Dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.”

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.”

“Maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan
Pemain Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Temui Seseorang di Danau Cibarusah, Sebelum Ditemukan Tewas
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya
Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:53 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:45 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:44 WIB

Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:37 WIB

Pemain Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Temui Seseorang di Danau Cibarusah, Sebelum Ditemukan Tewas

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:18 WIB

Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Alfajar Badjideh Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi

Berita Terbaru