MINERGI.COM – PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan subholding PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan tidak ada kenaikan harga.
Khususnya untuk BBM nonsubsidi, Pertamax series serta Dex series pada Juni 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/6/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi.”
“Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Irto Ginting.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, kembali tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada bulan Juni.
Meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Irto mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Adapun harga BBM Pertamina, yakni Pertamax Rp12.950 per liter; Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter; Pertamax Turbo Rp14.400 per liter; Dexlite Rp14.550 per liter; Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024.
Yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.
Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
Atas pembengkakan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.***











