Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. Infoesdm.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. Infoesdm.com/M. Rifa'i Azhari)

MINERGI.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CP (25) dan AF (32).

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Ariyanti mengatakan dua dari enam anggota komplotan pelaku curanmor ini beraksi dengan modus tak biasa.

“Ungkap kasus pencurian sepeda motor, tersangka yang berhasil kami amankan dua orang, sementara empat terang lagi masih DPO,” ujar Ririn Dwi Ariyanti saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Adapun modusnya dengan mengakui motor yang digunakan korban milik saudaranya.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 11.45 WIB. Modusnya para pelaku mengadang korban yang sedang berkendara lalu mengaku-mangaku motor milik keluarganya,” tuturnya.

Pencurian berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario B-4203-KSH seorang diri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tidak lama kemudian, komplotan pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan memepet korban, meminta agar menepi.

Setelah korban menepi karena dihadang para pelaku, lanjut Ririn, seorang tersangka yang masih DPO inisial M menyebut motor tersebut milik adiknya atas nama Novianti.

“Pelaku kemudian mengadang motor korban, salah satu di antaranya mengeluar pisau sambil mengancam korban,”ucapnya.

lantaran takut diancam menggunakan pisau, akhirnya korban pergi meninggalkan sepeda motornya.

Komplotan pelaku kemudian pergi dengan membawa motor rampasan.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka di rumah kontrakan daerah Kecamatan Rawalumbu bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kasus sampai ini masih kami kembangkan untuk mengamankan empat tersangka yang DPO,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, sebagaimana dilansir PMJ News, para tersangka akan dikenakan Pasal 368 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua belas tahun.***

Berita Terkait

Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo
Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon, KPK Panggil 2 Orang Saksi
Sunindyo Suryo Herdadi Dilantik Jadi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
Kasus Jual Beli Gas dengan PT PGN, KPK Panggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Arso Sadewo
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Pulau Jawa Ternyata Merupakan Produsen Sekaligus Konsumen Jejak Emisi Terbesar di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:11 WIB

Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo

Senin, 5 Mei 2025 - 07:45 WIB

Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon, KPK Panggil 2 Orang Saksi

Selasa, 29 April 2025 - 11:20 WIB

Sunindyo Suryo Herdadi Dilantik Jadi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia

Selasa, 22 April 2025 - 15:11 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT PGN, KPK Panggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Arso Sadewo

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:51 WIB

Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:12 WIB

Pulau Jawa Ternyata Merupakan Produsen Sekaligus Konsumen Jejak Emisi Terbesar di Indonesia

Berita Terbaru