Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. Infoesdm.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. Infoesdm.com/M. Rifa'i Azhari)

MINERGI.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CP (25) dan AF (32).

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Ariyanti mengatakan dua dari enam anggota komplotan pelaku curanmor ini beraksi dengan modus tak biasa.

“Ungkap kasus pencurian sepeda motor, tersangka yang berhasil kami amankan dua orang, sementara empat terang lagi masih DPO,” ujar Ririn Dwi Ariyanti saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Adapun modusnya dengan mengakui motor yang digunakan korban milik saudaranya.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 11.45 WIB. Modusnya para pelaku mengadang korban yang sedang berkendara lalu mengaku-mangaku motor milik keluarganya,” tuturnya.

Pencurian berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario B-4203-KSH seorang diri.

Tidak lama kemudian, komplotan pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan memepet korban, meminta agar menepi.

Setelah korban menepi karena dihadang para pelaku, lanjut Ririn, seorang tersangka yang masih DPO inisial M menyebut motor tersebut milik adiknya atas nama Novianti.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Pelaku kemudian mengadang motor korban, salah satu di antaranya mengeluar pisau sambil mengancam korban,”ucapnya.

lantaran takut diancam menggunakan pisau, akhirnya korban pergi meninggalkan sepeda motornya.

Komplotan pelaku kemudian pergi dengan membawa motor rampasan.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka di rumah kontrakan daerah Kecamatan Rawalumbu bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kasus sampai ini masih kami kembangkan untuk mengamankan empat tersangka yang DPO,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, sebagaimana dilansir PMJ News, para tersangka akan dikenakan Pasal 368 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua belas tahun.***

Berita Terkait

KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Tanggapan Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Saat Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar
KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:04 WIB

KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Tanggapan Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Saat Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:15 WIB

KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang

Sabtu, 28 September 2024 - 14:56 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi

Sabtu, 28 September 2024 - 13:52 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Jumat, 27 September 2024 - 19:07 WIB

Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia

Jumat, 27 September 2024 - 09:22 WIB

Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat

Berita Terbaru