KPK Dalami Investasi PT Taspen (Persero) Berbentuk Reksadana dalam Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 September 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

MINERGI.COM  – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang mendalami investasi PT Taspen (Persero) dalam bentuk reksadana.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/2024).

“Penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana,” kata Tessa Mahardhika.

Dalam penelusuran tersebut, penyidik KPK memeriksa satu orang saksi pada Kamis (12/9/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut adalah Direktur PT Binartha Sekuritas Adi Indarto Hartono (AIH).

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi.

Dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.

Perkara korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

KPK menyampaikan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024).

Meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik.

Dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung nomor WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG
Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas
Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun
Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik, Ini Kata Kejaksaan Agung
LPEI Salurkan Kredit 60 Juta Dolar AS ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum, KPK akan Pulihkan Kerugian
Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas BBM, Meskipiun Sudah Sesuai Ketentuan Pemerintah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:35 WIB

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:59 WIB

KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:18 WIB

Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:32 WIB

Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung pada Jam 11 Malam, Kejagung Sebut Tak Ada Intervensi Pihak Manapun

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:43 WIB

Soal Catatan Hasil Sitaan di Rumah Pengusaha Riza Chalid Bocor ke Publik, Ini Kata Kejaksaan Agung

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:24 WIB

LPEI Salurkan Kredit 60 Juta Dolar AS ke PT Petro Energy Secara Melawan Hukum, KPK akan Pulihkan Kerugian

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:28 WIB

Pertamina akan Libatkan Masyarakat Periksa Kesesuaian Kualitas BBM, Meskipiun Sudah Sesuai Ketentuan Pemerintah

Berita Terbaru