Kericuhan Terjadi di Kawasan Tambang Emas Rakyat Sekotong, Lombok Barat NTB, Polisi Turun Tangan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana. (Dok. tribratanews.ntb.polri.go.id)

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana. (Dok. tribratanews.ntb.polri.go.id)

MINERGI.COM – Pihak kepolisian kini tutum tangan membantu proses pengamanan lokasi yang berada di bawah kendali Reskrim Polres Lombok Barat.

Aparat kepolisian mengambil langkah cepat menangani kericuhan yang terjadi di kawasan tambang emas wilayah Sekotong, Kabbreaupaten Lombok Barat.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana menyampaikan hal itu di Mataram, Senin (12/8/2024).

“Pengamanan langsung di bawah Reskrim Lombok Barat, kami dari Polda NTB back-up,” kata Rio.

Hal senada turut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Perihal motif kericuhan yang mengakibatkan adanya aksi pembakaran oleh kelompok warga di kawasan tambang emas rakyat tersebut.

Dia mengatakan masih dalam penelusuran oleh Tim Reskrim Polres Lombok Barat.

“Dugaan sementara (pembakaran) karena ada illegal mining. Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat.”

“Jadi, yang tangani proses penyelidikannya Polres, kami hanya ‘back-up’,” ujar Syarif.

Dari informasi di lapangan, dia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sejak Sabtu malam (10/8/2024).

Perihal adanya pihak yang dirugikan dalam insiden tersebut, Syarif belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sejauh ini informasinya belum ada laporan dari pihak yang merasa jadi korban. Mungkin karena dugaan ‘ilegal minning’ itu.”

“Tetapi, dari pantauan kami sejauh ini tidak ada korban jiwa dari kejadian itu,” ucap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono
Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya
Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Bantu Negara Malah Masuk Peenjara, Dirut PT Refined Bangka Tin Suparta Sampaikan Predoi di Sidang Tipikor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:28 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:16 WIB

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya

Senin, 30 Desember 2024 - 09:37 WIB

Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:08 WIB

Bantu Negara Malah Masuk Peenjara, Dirut PT Refined Bangka Tin Suparta Sampaikan Predoi di Sidang Tipikor

Berita Terbaru