MINERGI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam gugatannya tersebut, MK diminta untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Untuk mengawal pembacaan putusan tersebut agar aman, Polda Metro Jaya menerjunkan 1.992 personel gabungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga:
Litbang Kompas: Kepuasan Publik ke Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan pembacaan putusan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” sambungnya
Trunoyudo Wisnu Andiko juga menghimbau, agar masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan saat acara tersebut berlangsung
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Genjot Efisiensi, Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Bìayai Proyek Investasi Hilirisasi, Kalangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Terlibat
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.***