MINERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono.
Terkait aliran dana dalam kasus pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Trenggono telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada hari ini Jumat, 26 Juli 2024.
Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Pemegang Saham atau Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama.
Baca Juga:
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 26 Juli 2024.
“Secara umum yang bersangkutan diminta keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, ya.”
“Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerjasama dengan PT Telkom,” kata Tessa Mahardika
Lebih lanjut, Tessa juga mengatakan bahwa Trenggono didalami soal aliran uang dalam perkara ini.
Baca Juga:
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
Meski begitu, Ia tidak menjelaskan secara rinci aliran dana tersebut.
“Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya. Untuk sementara ini Ini info yang kami dapatkan seperti itu,” ujar Tessa.
“Baik itu penerimaan yang sah Yang bersangkutan jumlahnya dari mana, Terus digunakan untuk apa, Itu tentunya nanti akan mendalami oleh penyidik,” lanjutnya.
Sementara itu, Trenggono telah membantah dirinya terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa kerja sama.
Baca Juga:
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
Pekerja Pembersihan Terpapar Radiasi Tinggi dan Stres, 14 Tahun Pascaledakan PLTN Fukushima
Antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), ia juga mengaku tidak menerima aliran uang dalam perkara itu.
“Enggak ada, itu enggak ada,” kata Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 26 Juli 2024.
Meski demikian, dirinya tidak merinci materi apa yang didalami tim penyidik terhadap dirinya.
Ia hanya menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.
“Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK.”
“Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ujar Trenggono.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.