MINERGI.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT PGN Jobi Triananda Hasjim.
Hal itu terkait rapat direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) soal perjanjian jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Sekarang, Jobi Triananda Hasjim adalah Direktur Utama PT Sucofindo, salah satu BUMN juga.
“Saksi hadir. Pendalaman tentang rapat direksi terkait perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat
Tanggapan Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Saat Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar
Jobi Triananda diperiksa KPK karena diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PGN tahun 2017–2018.
Pemeriksaan Jobi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
KPK Juga Periksa Mantan Direktur PT Perusahaan Gas Negara Dilo Seno Widagdo
Pada agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN tahun 2016 dan Direktur Komersial PGN tahun 2019.
Yang bersangkutan juga diperiksa penyidik terkait materi yang sama.
Baca Juga:
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Periode 2024-2029 Ahmad Muzani Punya Kekayaan Segini
Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras, Ini Harapan Presiden Jokowi
Namun, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggaran 2017-2021.
Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017–2021.
Baca Juga:
Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi
KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto
Jual Beli Gas Tersebut Rugikan Keuangan Negara hingga Ratusan Miliar Rupiah
Jual beli gas ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh.
Ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut.
Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.