MINERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray.
Kasus tersebut terjadi di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Baca Juga:
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024)
“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri.
KPK Telah Tetapkan Sejumlah Pihak Sebagai Tersangka Pengadaan Barang
Dikutip Haloagro.com, enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
Di Provinsi Kalimantan Barat; Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota
Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.
Meski demikian, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka,” ujarnya.
Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.”
Baca Juga:
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
“Untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,” kata Tessa Mahardhika.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Goole News.