Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal Indonesia membantu Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aksi penangkapan ikan ilegal. (Dok. Kkp.go.id)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal Indonesia membantu Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aksi penangkapan ikan ilegal. (Dok. Kkp.go.id)

MINERGI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal Indonesia membantu Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aksi penangkapan ikan ilegal.

Dalam kasus tersebut ditemukan juga kasus perbudakan dalam aktivitas kapal yang diamankan ikan di wilayah perairan laut Arafura, Maluku.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan hal itu Kamis (18/4/2024).

“Tidak boleh ada lagi di perairan Indonesia, KIA yang ilegal. Jelas kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak terdata di KKP,” tegas Pung Nugroho.

“Ternyata ABK yang dipekerjakan ke kapal asing tersebut mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik.”

“Menyebabkan sebanyak 6 orang ABK dari total 55 orang yang dipekerjakan ke kedua KIA tersebut kabur melarikan diri,” lanjutnya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan

ABK yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut, pada saat kapal menepi di perairan pulau Penambulai.

Kapal itu juga akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia.

Baca artikel lainnya di sini : Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia

Satu orang meninggal dan jasadnya sudah ditemukan dan lima orang selamat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” jelasnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarnews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaoke.com dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando
Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Buukti, Termasuk 15 Unit Ponsel
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya
PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:14 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas, Kejagung Temukan Sejumlah Barang Buukti, Termasuk 15 Unit Ponsel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK

Senin, 10 Februari 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Sebanyak 80 Persen Pejabat Dirotasi, Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:42 WIB

PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:38 WIB

Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Berita Terbaru