MINERGI.COM – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) yang dibuka oleh Ketua Umum METI, Wiluyo Kusdwiharto
Acara berlangsung pada Kamis (25/7/2024) dari pukul 15.00 sampai pukul 19.30 di Auditorium PT. PLN (Persero), Jl. Trunojoyo Blok M-1 No. 135 Jakarta, 12160
Acara tersebut juga dihadiri Dewan Pengawas, Dewan Pakar, Pengurus Harian dan Anggota METI, baik offline maupun online.
Adapun agendanya adalah: Perubahan, Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Baca Juga:
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Termasuk 3 Perusahaan Energi,25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO

Rapat Munaslub dipimpin oleh Bobby Gafur, Andhika dan Yani Witjaksono juga mencatat persetujuan anggota terhadap usulan logo baru dan hymne organisasi
Agar organisasi dapat lebih kompak dan bersemangat lagi penuh kreatif dalam melaksanakan kegiatan memenuhi harapan dari seluruh pemangku kepentingan.
Tata Kelola atau Good Governance dalam Organisasi Profesi dan Nirlaba Penting
Dewan Pengawas periode 2022-2024 Riki Ibrahim yang juga mantan Sekjend METI untuk 3 periode, mengatakan bahwa tata kelola/GCG organisasi profesi dan nirlaba penting dan sangat menentukan kridibilitas dari organisasi.
Utamanya dalam menjalin hubungan kerja dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah baik pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Mantan Dirut PPN Alfian Nasution Belum Diperiksa Kejagung
Sebagai profesional yang senang bergelut di beberapa organisasi energi nirlaba, Riki menyampaikan pentingnya auditor keuangan yang kredibel itu untuk ditunjuk satu tahun sebelumnya karena ini sesuai pakem dari GCG yang baik.
“Tidak bisa tiba-tiba ditunjuk, karena laporan audit keuangan organisasi juga harus dilaporkan setiap tahun kalender layaknya di perusahaan,” kata Riki.
Walaupun uangnya tidak banyak karena nirlaba, namun disiplin pajak dan transparansi kepada anggota harus dijalankan”, ujar Riki.
Pengamat energi, Riki juga mengharapkan sekali AD/ART dilengkapi dengan Peraturan Organisasi atau SOP yang lebih detil.
Baca Juga:
Kasus Disertasi Mahasiswa S3 Program Doktor Menteri Bahlil Lahadalia, Rektor UI Angkat Bicara
Pekerja Pembersihan Terpapar Radiasi Tinggi dan Stres, 14 Tahun Pascaledakan PLTN Fukushima
Agar tidak banyak pasal yang bahasanya seperti karet yang tujuannya itu bisa berfleksibel, dalam menjalankan di masa kerjanya.
Menurut Riki, “umumnya pasal dibuat tidak detil dapat menghambat organisasi dikemudian hari karena terjadi banyak interpretasi”.
Seluruh Dewan Pengawas juga memberikan tanggapannya mengenai keharusan integritas dari seluruh pengurus organisasi.
“Acara Munaslub ditutup dengan acara doa bersama merayakan HUT METI yang ke 25 dan HUT Ketua Umum METI,” ujar Riki Ibrahim.***